
KPK memperluas penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dengan menangkap lima ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan berlangsung dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pengamanan dilakukan secara serangkaian di dua wilayah tersebut. Ia menyebut OTT ini terkait dugaan pemberian yang berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan.
Salah satu pengadaan yang ikut disorot adalah smart board. KPK juga menduga pemberian lain terkait temuan BPK pada pengadaan smart TV yang sebelumnya sudah dijelaskan dalam konstruksi perkara dini.
Budi menjelaskan ada aliran suap Rp 500 juta dari pihak swasta ke Pemkab Muara Enim ke BPK. Ia menyebut sebagian barang bukti terkait aliran dana itu ikut terhubung dengan penanganan perkara sebelumnya.
Menurut KPK, dari total 11 orang yang diamankan dalam kasus OTT Bupati Muara Enim, enam orang ditangkap dalam klaster pertama. Lima orang lainnya merupakan pihak baru yang diamankan dalam OTT klaster kedua dan seluruhnya berasal dari ASN BPK.
KPK belum mengungkap identitas lima ASN BPK yang diamankan. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Source: news.detik.com








