Penyitaan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas, Kasus Ini Berujung Mundurnya Jampidsus

Penyidikan dugaan korupsi yang ditangani Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri berkembang cepat setelah penggeledahan di sejumlah lokasi menghasilkan temuan uang miliaran rupiah hingga 74 kilogram emas batangan. Kasus yang semula menyangkut dugaan korupsi pengadaan batu bara, ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI itu kini juga menyeret perhatian ke mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut penyidik bekerja untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Brankas Besar di Kafe Cipete

Salah satu temuan terbesar muncul saat polisi menggeledah kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Di lokasi itu, penyidik menemukan brankas besar yang tertanam di dinding dan berisi uang dalam pecahan mata uang asing serta rupiah.

Menurut Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, uang yang disita terdiri dari SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Jika dikonversi, nilainya disebut hampir Rp 60 miliar.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, termasuk handphone. Selain kafe, penggeledahan dilakukan di money changer yang berada di sebelah lokasi dan keduanya kemudian disegel.

LokasiBarang Bukti UtamaRincian UangNilai/Keterangan
de’Clan Signature, CipeteBrankas besar tertanam di dindingSGD 3.130.000, USD 889.965, Rp 259.159.000Hampir Rp 60 miliar
Money changer sebelah de’ClanPenyitaan dokumen dan elektronikBerbagai mata uang asing dan rupiahLantai 2 disegel, lantai 1 tetap beroperasi

Budi Hermanto menjelaskan status quo diberlakukan pada lantai 2 yang digunakan sebagai kantor, sedangkan operasional lantai 1 tetap dikembalikan ke pihak manajemen. Langkah itu diambil dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang masih berjalan.

74 Kilogram Emas dari Rumah Sentul

Penggeledahan berikutnya dilakukan di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di sana, penyidik menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, termasuk 74 kilogram emas batangan.

Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti lain yang ikut disita adalah USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Total estimasi nilai barang bukti dari rumah tersebut disebut mencapai Rp 476 miliar.

Polisi juga mencatat adanya dua bingkai foto keluarga dalam lokasi penggeledahan itu. Temuan dari rumah Sentul menjadi bagian terbesar dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan di 12 lokasi terkait perkara tersebut.

LokasiBarang BuktiJumlahEstimasi Nilai
Rumah mewah SentulEmas batangan74 kgBagian dari total Rp 476 miliar
Rumah mewah SentulUang tunaiUSD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100 jutaBagian dari total Rp 476 miliar

Daftar Barang Bukti dari Sejumlah Lokasi

Selain dua lokasi utama itu, polisi merinci hasil penggeledahan dari beberapa titik lain. Di rumah mewah Sentul, ditemukan pula dua bingkai foto keluarga, sementara dari money changer Cipete dan de’Clan Cipete, penyidik mengamankan berbagai mata uang dan dokumen terkait.

LokasiBarang Bukti UtamaRincian
Rumah mewah SentulEmas batangan, uang tunai74 kg emas, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100 juta
Money changer CipeteUang tunai berbagai mata uangRp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, NZD 100
de’Clan CipeteUang tunaiSGD 3.130.000, USD 889.965, Rp 259.159.000
Rumah CilandakUang tunaiRp 520.000.000

Febrie Akui Rumah Sentul Milik Pribadi

Febrie Adriansyah sempat menanggapi penggeledahan itu dan membenarkan rumah di kawasan Sentul, Bogor, memang merupakan kediaman pribadinya. Ia menyebut kepemilikan rumah tersebut sudah dapat dilihat dari proses sejak awal.

Terkait temuan uang dan 74 kilogram emas, Febrie menyatakan siap memberi klarifikasi. Namun ia menegaskan penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang sesuai, bukan lewat forum jumpa pers.

Pengunduran Diri dari Jabatan Jampidsus

Perkembangan paling baru datang dari Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026).

Anang menyebut keputusan itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri. Kejagung juga menegaskan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal.

Kejagung meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Di saat yang sama, rangkaian penyitaan yang mencakup uang miliaran rupiah, berbagai mata uang asing, dan emas batangan masih menjadi pusat perhatian dalam penyidikan kasus ini.

Source: news.detik.com
Terkait