Rencana studi atau program pertukaran di Amerika Serikat akan menghadapi aturan tinggal yang lebih ketat mulai September 2026. Pemerintah AS akan membatasi masa tinggal pemegang visa pelajar dan pertukaran pada prinsipnya hingga empat tahun.
Perubahan lain yang langsung berdampak bagi lulusan adalah pemangkasan masa tenggang setelah program selesai. Mahasiswa asing yang sebelumnya memiliki 60 hari untuk meninggalkan AS atau mengubah status visa kini hanya diberi waktu 30 hari.
Batas Baru untuk Visa F, J, dan I
Kebijakan ini mencakup visa F untuk mahasiswa internasional, visa J untuk peserta program pertukaran, serta visa I bagi awak media asing. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau DHS menyatakan aturan tersebut dijadwalkan berlaku 60 hari setelah pemberitahuan diumumkan pada Jumat, 17 Juli 2026.
| Jenis Visa | Pemegang | Batas Masa Tinggal |
|---|---|---|
| Visa F | Mahasiswa internasional | Pada prinsipnya hingga 4 tahun |
| Visa J | Peserta pertukaran pelajar | Pada prinsipnya hingga 4 tahun |
| Visa I | Jurnalis atau awak media asing | Maksimal 240 hari |
| Visa I | Jurnalis berkewarganegaraan China | Maksimal 90 hari |
Meski ada pembatasan periode awal, pemegang visa F, J, dan I tetap dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal. Permohonan itu menjadi penting bagi mahasiswa atau peserta program yang membutuhkan waktu lebih lama dari izin awal yang diberikan.
Sebelum kebijakan ini, pemegang visa F-1 dan peserta program pertukaran dengan visa J-1 menggunakan skema duration of status. Skema tersebut memungkinkan mereka menetap di AS selama masih menjalani pendidikan atau program pertukaran hingga dinyatakan selesai.
Perubahan yang Berpengaruh bagi Studi Pascasarjana
Batas empat tahun dapat selaras dengan banyak program sarjana di AS yang umumnya selesai dalam rentang waktu tersebut. Namun, situasinya berbeda bagi mahasiswa pascasarjana, terutama peserta program doktoral yang lazim membutuhkan masa studi lebih panjang.
Mahasiswa internasional di AS banyak yang menempuh pendidikan pascasarjana, termasuk pada bidang sains, teknologi, teknik, dan disiplin berbasis riset. Proses penelitian, publikasi hasil riset, pendanaan penelitian, hingga kondisi pribadi mahasiswa dapat membuat penyelesaian studi berlangsung lebih lama.
Aturan baru juga memperketat mekanisme perpindahan program studi dan transfer antarkampus. Sebelumnya, perguruan tinggi di AS memiliki kewenangan yang lebih luas untuk memberikan perpanjangan status kepada mahasiswa internasional.
Alasan DHS Memperketat Izin Tinggal
DHS menilai pemberian izin tinggal tanpa batas waktu tidak lagi sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keamanan nasional dan keselamatan publik. Lembaga itu menyebut regulasi baru ditujukan untuk memerangi penyalahgunaan visa serta memperkuat keamanan nasional melalui pemeriksaan rutin.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menutup celah penyalahgunaan sistem imigrasi. “Selama beberapa dekade, mahasiswa asing diizinkan tinggal di Amerika Serikat tanpa batas waktu,” ujar Mullin seperti dikutip BBC.
Menurut Mullin, kondisi tersebut membuat ribuan orang menyalahgunakan sistem imigrasi dengan terus mendaftar ke berbagai program studi demi menghindari kewajiban meninggalkan AS. Pernyataan itu menjadi dasar pengetatan yang mengubah pola tinggal mahasiswa asing dari skema berbasis status menjadi periode yang lebih terukur.
Laporan www.detik.com menyebut pembatasan untuk jurnalis asing juga menjadi bagian dari paket aturan tersebut. Pemegang Visa Jurnalis AS dibatasi tinggal paling lama 240 hari, sedangkan jurnalis berkewarganegaraan China hanya dapat tinggal hingga 90 hari.
Bagi pemegang Visa Pelajar AS, masa studi yang melampaui periode awal tidak otomatis tertutup oleh aturan baru karena masih tersedia jalur permohonan perpanjangan. Namun, mahasiswa perlu memperhitungkan lebih awal kebutuhan administrasi, perubahan program, dan masa tenggang 30 hari setelah kelulusan.
Peserta Visa J juga perlu mencermati durasi program pertukaran dan kemungkinan perpanjangan sebelum izin awal berakhir. Dengan aturan yang mulai diberlakukan pada September 2026, pengelolaan status imigrasi akan menjadi bagian yang lebih penting dalam perencanaan studi maupun penugasan jurnalistik di AS.
