
Pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat kembali berharap untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi tenaga kerja formal yang memenuhi kriteria tertentu. Artikel ini akan membahas cara mengetahui status sebagai penerima BSU, persyaratan utama, hingga tahapan pencairan dana sebesar Rp600.000 dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?
Bantuan Subsidi Upah 2025 merupakan bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus senilai Rp600.000. Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini.
Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, seperti:
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Memiliki gaji sesuai ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
-
Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.
Penting untuk diingat, meski seseorang termasuk kategori eligible, status penerima masih perlu diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut oleh Kemnaker.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan. Berikut dua cara utamanya:
1. Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
Laman resmi BSU BPJS menjadi tempat utama untuk mengecek status calon penerima. Pengguna perlu menyiapkan data diri lengkap.
Langkah-langkahnya:
-
Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Isi form yang diminta: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
-
Klik Lanjutkan dan sistem akan menampilkan status BSU-mu secara otomatis.
2. Cek di Situs BSU Kemnaker
Jika ingin opsi yang lebih simpel, situs Kemnaker bisa digunakan hanya dengan NIK saja.
Caranya:
-
Masuk ke https://bsu.kemnaker.go.id.
-
Scroll ke bawah dan pilih menu Cek NIK Penerima.
-
Masukkan NIK dan kode CAPTCHA, lalu klik Cek Status.
Informasi yang muncul akan menunjukkan apakah kamu masih dalam tahap verifikasi, lolos seleksi, sudah cair ke rekening, atau tidak termasuk penerima BSU.
Daftar Status BSU dan Artinya
Setelah pengecekan dilakukan, kamu akan mendapatkan salah satu dari status berikut:
-
Masih dalam Verifikasi dan Validasi: Data sedang diproses oleh BPJS dan Kemnaker.
-
Lolos Verifikasi: Data telah diverifikasi dan tinggal menunggu validasi Kemnaker.
-
Telah Ditetapkan sebagai Penerima: BSU akan segera disalurkan ke rekeningmu.
-
Sudah Masuk Rekening: Dana BSU telah cair dan bisa dicek langsung di rekening.
-
Tidak Memenuhi Syarat: Kamu tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Pencairan BSU Lewat Pospay dan Kantor Pos
Selain rekening bank, penerima BSU kini juga bisa mencairkan dana melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Ini merupakan opsi alternatif bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
Langkah cek status melalui aplikasi Pospay:
-
Instal aplikasi POSPAY di ponsel.
-
Buka aplikasi, pilih tombol ‘i’ di kanan bawah.
-
Pilih Cek Penerima Bantuan lalu masukkan NIK.
-
Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025 dan klik Cek Status.
Setelah muncul status sebagai penerima, dana dapat dicairkan dengan datang ke Kantor Pos membawa e-KTP dan QR Code dari aplikasi.
Pantau BSU Secara Berkala Agar Tidak Tertinggal
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 disalurkan secara bertahap, sehingga penting bagi calon penerima untuk rutin melakukan pengecekan. Meskipun sudah memenuhi kriteria, pencairan dana baru bisa dilakukan jika status telah ditetapkan dan dana tersedia di rekening atau siap diambil melalui Pospay. Dengan memahami proses dan cara cek BSU, kamu bisa lebih sigap memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.





