Program Indonesia Pintar (PIP) gelombang pertama September 2025 kembali hadir memberikan bantuan pendidikan kepada jutaan siswa di Indonesia. Bantuan ini dapat mencapai hingga Rp1,8 juta dan ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Bagi kamu yang masih penasaran apakah termasuk dalam daftar penerima PIP gelombang 1 September 2025, ada cara mudah untuk mengeceknya secara online. Mari simak informasi lengkap mengenai kriteria penerima dan langkah-langkah pengecekan berikut ini.
Kriteria Siswa yang Berhak Menerima PIP
Sebelum mengecek status penerima, penting untuk memahami siapa saja yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar ini.
Penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau siswa yang memenuhi kriteria khusus tertentu. Program ini menyasar siswa di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga madrasah.
Target utama penerima bantuan meliputi:
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa yang berasal dari panti asuhan atau rumah singgah
- Anak yang terdampak bencana alam atau musibah
Cara Mengecek Status Penerima PIP September 2025
Pengecekan status penerima PIP kini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem online yang telah disediakan pemerintah.
Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar 2025 dapat dilakukan secara daring di pip.kemendikdasmen.go.id. Langkah-langkah untuk mengecek status penerima adalah sebagai berikut:
Langkah Pengecekan:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama
- Masukkan data yang diperlukan yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol “Cari” untuk melihat hasil pengecekan
Sistem akan langsung menampilkan status apakah namamu termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
Jadwal dan Nominal Bantuan PIP 2025
Informasi mengenai waktu pencairan dan besaran bantuan sangat penting untuk diketahui agar siswa dapat mempersiapkan administrasi dengan baik.
Pencairan PIP tahap ini menyasar siswa SD, SMP, SMA/SMK hingga peserta pendidikan nonformal yang telah masuk dalam daftar Surat Keputusan (SK) Penerima. Dana akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang telah diverifikasi.
Nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/MI: Bantuan tahunan untuk kelas 1-5, setengah tahun untuk kelas 6
- SMP/MTs: Bantuan penuh untuk kelas 7-8, setengah tahun untuk kelas 9
- SMA/SMK/MA: Bantuan penuh untuk kelas 10-11, disesuaikan masa belajar untuk kelas 12
Pencairan gelombang pertama dilaksanakan pada periode Mei hingga September 2025. Pastikan rekening sudah aktif dan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi untuk kelancaran proses transfer dana.
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima atau menemukan kesalahan data, segera lakukan perbaikan melalui sekolah. Aktivasi rekening bank juga menjadi kunci penting agar dana PIP dapat segera cair dan dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan. Pantau terus status penerima PIP gelombang 1 September 2025 melalui situs resmi untuk mendapatkan informasi terkini.
