Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025, Lengkap dengan Jadwal Cair Dana

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencairkan bantuan sosial pada Tahap 3 tahun 2025. Bantuan ini sangat dinantikan masyarakat karena menjadi penopang kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga layanan kesehatan. Informasi mengenai jadwal pencairan dan cara cek penerima menjadi hal penting agar bantuan bisa dimanfaatkan tepat waktu.

Pencairan PKH tahap 3 berlangsung pada periode Juli hingga September 2025. Masyarakat perlu mengetahui jadwal ini serta cara pengecekan penerima melalui website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat bisa memastikan namanya terdaftar dan menghindari kendala teknis saat pencairan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025

Jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2025 dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga September. Dana disalurkan per minggu, biasanya dari pekan pertama hingga pekan keempat. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, sehingga penerima disarankan untuk memeriksa informasi secara rutin melalui kanal resmi Kemensos atau pihak bank penyalur.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan proses penyaluran. Oleh karena itu, penerima sebaiknya selalu mengecek jadwal terbaru agar tidak tertinggal.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025

Banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara memastikan apakah mereka termasuk penerima PKH tahap 3 tahun ini. Kemensos menyediakan dua cara mudah, yaitu lewat website resmi dan aplikasi cek bansos.

Cara cek melalui website Kemensos:

Cara cek melalui aplikasi Cek Bansos:

Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025

Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda sesuai kategori. Berikut daftar besaran dana PKH per tahap:

Dengan memahami jadwal cair Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025 serta cara cek penerimanya, masyarakat bisa memastikan bantuan tersalurkan sesuai hak. Informasi ini diharapkan membantu keluarga penerima manfaat dalam mempersiapkan kebutuhan pokok dan pendidikan anak dengan lebih baik.

Exit mobile version