Harga Emas Hari Ini Turun Rp 16.000 per Gram, Ini Rincian Lengkap 23 Oktober 2025

Harga emas Antam hari ini kembali melemah setelah sempat mengalami kenaikan pada malam sebelumnya. Per Kamis (23/10/2025), logam mulia 24 karat turun Rp 16.000 per gram menjadi Rp 2.321.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa hari terakhir. Investor perlu mencermati pergerakan harga ini untuk menentukan waktu yang tepat dalam bertransaksi emas batangan.

Fluktuasi Harga Emas Antam dalam 24 Jam Terakhir

Pergerakan harga emas Antam menunjukkan volatilitas tinggi dalam sehari terakhir. Pada Rabu (22/10/2025), harga emas anjlok drastis hingga Rp 177.000 per gram untuk pertama kalinya.

Namun pada pukul 19.15 WIB di hari yang sama, harga logam mulia kembali menguat Rp 27.000 per gram. Pagi ini, tren penurunan kembali terjadi dengan koreksi Rp 16.000 per gram dibandingkan penutupan kemarin.

Daftar Harga Emas Antam Berbagai Ukuran Hari Ini

Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan untuk berbagai ukuran:

Harga Emas Antam Ukuran Kecil:

Harga Emas Antam Ukuran Menengah:

Harga Emas Antam Ukuran Besar:

Ukuran terkecil yaitu 0,5 gram menjadi pilihan paling terjangkau bagi investor pemula. Sementara ukuran 1 kilogram cocok untuk investasi jangka panjang dengan nilai yang lebih besar.

Tren Pergerakan Harga Emas Mingguan dan Bulanan

Meski hari ini turun, harga emas Antam masih mencatat tren kenaikan dalam sepekan terakhir. Pergerakan harga berada di rentang Rp 2.310.000 hingga Rp 2.487.000 per gram.

Dalam sebulan terakhir, volatilitas lebih tinggi dengan kisaran harga Rp 2.171.000 hingga Rp 2.487.000 per gram. Data ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menarik sebagai instrumen investasi meski mengalami fluktuasi.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Terkoreksi

Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan hari ini. Antam akan membeli kembali emas batangan dengan harga Rp 2.189.000 per gram, turun Rp 35.000 dari sebelumnya.

Pemilik emas yang ingin menjual kembali perlu memperhatikan selisih harga jual dan buyback ini. Spread harga mencapai Rp 132.000 per gram antara harga jual dan buyback saat ini.

Ketentuan Pajak untuk Transaksi Buyback Emas

Penjual emas batangan wajib memahami regulasi pajak yang berlaku saat melakukan buyback. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Misalnya jika menjual emas senilai Rp 20 juta, pajak yang dipotong adalah Rp 300.000, sehingga dana yang diterima menjadi Rp 19,7 juta.

Pertimbangan Investasi Emas di Tengah Volatilitas

Fluktuasi harga emas dalam beberapa hari terakhir menunjukkan pentingnya strategi investasi yang tepat. Pembelian secara bertahap atau dollar cost averaging bisa menjadi pilihan untuk mengurangi risiko volatilitas harga.

Emas batangan tetap menjadi instrumen safe haven yang diminati investor untuk melindungi nilai aset dari inflasi. Meski harga emas hari ini turun, tren jangka panjang masih menunjukkan potensi penguatan seiring ketidakpastian ekonomi global.

Exit mobile version