Larangan Jilbab untuk Siswi di Austria Mulai Berlaku
Austria resmi mengesahkan larangan pemakaian jilbab bagi siswi di bawah usia 14 tahun dalam lingkungan sekolah. Keputusan ini disahkan oleh Dewan Nasional pada 11 Desember 2025 dan akan diterapkan mulai tahun ajaran 2026/2027.
Aturan ini berlaku di semua sekolah negeri maupun swasta di Austria. Larangan mencakup segala bentuk penutup kepala yang dipakai berdasarkan tradisi Islam, kecuali saat kegiatan di luar area sekolah.
"Pemerintah memperkirakan sekitar 12.000 siswi Muslim akan terdampak oleh kebijakan ini," menurut laporan Anadolu, Jumat (12/12/2025). Kebijakan baru ini memicu perdebatan luas di masyarakat.
Pandangan Pemerintah dan Partai Pendukung
Menteri Integrasi Claudia Plakolm menyebut jilbab sebagai "simbol penindasan" yang perlu dibatasi demi perlindungan anak-anak. Ia berpendapat kebijakan ini bertujuan untuk mendukung perkembangan pribadi siswi agar tidak tertekan oleh simbol agama tertentu.
Dukungan juga datang dari Partai NEOS dan Menteri Pendidikan Christoph Wiederkehr yang menilai larangan ini akan memperkuat suasana sekolah yang netral. Partai FPO bahkan mengaitkan jilbab dengan "Islam politik" dan isu "imigrasi massal".
Penolakan dari Fraksi Hijau dan Komunitas Muslim
Fraksi Partai Hijau menjadi satu-satunya yang menolak aturan ini secara tegas. Wakil pemimpin fraksi, Sigrid Maurer, mengingatkan bahwa larangan serupa pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2020 akibat bertentangan dengan prinsip kesetaraan.
Komunitas Agama Islam Austria (IGGO) juga menentang kebijakan ini. IGGO menilai larangan tersebut melanggar hak asasi, khususnya kebebasan beragama anak yang menggunakan jilbab secara sukarela. Mereka berencana mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi demi menjaga hak-hak siswi Muslim.
Resistensi dari Pengacara dan Pendidik Muslim
Sejumlah pengacara dan pendidik Muslim menyatakan siap melawan kebijakan tersebut. Mereka menilai aturan ini akan menimbulkan diskriminasi dan kembali mengulangi kesalahan yang sudah ditegur oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya.
Para ahli hukum di Austria menganggap justifikasi pemerintah masih lemah dan rentan digugat secara konstitusional. Peluang besar larangan jilbab ini akan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Dampak dan Implikasi Kebijakan
Larangan jilbab ini berpotensi mempengaruhi hak beragama dan kebebasan pribadi ribuan siswi Muslim. Pemerintah mengklaim aturan ini sebagai bagian dari upaya integrasi dan perlindungan anak, sedangkan penentangnya menilai kebijakan ini diskriminatif dan menyudutkan minoritas.
Berikut poin penting terkait larangan jilbab di Austria:
- Berlaku untuk siswi di bawah 14 tahun di sekolah negeri dan swasta.
- Larangan mencakup semua penutup kepala yang dikenakan berdasarkan tradisi Islam.
- Kegiatan di luar area sekolah tidak terkena larangan.
- Sekitar 12.000 siswi diperkirakan terdampak aturan ini.
- Rencana pengujian aturan oleh Mahkamah Konstitusi oleh penentang.
Isu ini menjadikan jilbab kembali menjadi topik sensitif yang memicu perdebatan tentang kebebasan beragama dan integrasi di Austria. Masyarakat dan pembuat kebijakan terus memantau perkembangan proses hukum yang akan datang.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com





