239 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Masih Menunggu Proses Pemulangan

Shopee Flash Sale

Pemerintah Indonesia tengah menangani pemulangan 239 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring atau online scam di Myanmar. WNI tersebut tertangkap dalam operasi penindakan aparat keamanan Myanmar di wilayah Myawaddy dan saat ini masih menunggu dipulangkan secara bertahap.

Sejak 8 Desember 2025, pemulangan WNI korban online scam sudah dilakukan. Gelombang kedua sebanyak 54 orang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 05.30 WIB. Keseluruhan WNI yang tertangkap berjumlah 349 orang, namun sebagian besar masih di Myanmar.

Sinergi Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar

Rangga Yudha Nagara, Fungsional Diplomat Madya Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, menyatakan bahwa keberhasilan pemulangan tidak terlepas dari sinergi antara Kemenlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Ia menjelaskan bahwa proses ini adalah bagian dari perlindungan WNI yang menjadi korban penipuan dan perjudian daring.

Pemulangan dilakukan secara bertahap dan terencana agar seluruh WNI dapat kembali ke tanah air dengan aman. Gelombang pertama sudah berhasil memulangkan lebih dari 56 orang pada 8 Desember 2025.

Total WNI Korban Online Scam di Myanmar

Data resmi menunjukkan total 349 WNI tertangkap dalam operasi penindakan online scam dan perjudian daring di Myanmar, dengan 239 orang masih berada di sana. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengoordinasi kepulangan para korban.

Kemenlu juga menghimbau kepada calon Pekerja Migran Indonesia untuk mematuhi prosedur resmi dan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan menghindarkan mereka dari risiko penipuan, eksploitasi, dan masalah hukum di luar negeri.

Upaya Perlindungan dan Pemulangan

Berikut adalah proses pemulangan WNI korban online scam di Myanmar yang dilakukan pemerintah Indonesia:

  1. Koordinasi intensif antara Kemenlu dan Kedutaan Besar RI di Yangon dan Bangkok.
  2. Pelaksanaan operasi pemulangan secara bertahap sejak 8 Desember 2025.
  3. Pendampingan dan perlindungan selama proses pemulangan.
  4. Imbauan kepada pemulangan untuk mengikuti protokol keamanan agar lancar.
  5. Monitoring pasca-pemulangan guna memastikan kesejahteraan WNI kembali di tanah air.

Pemerintah menjamin keselamatan seluruh WNI korban yang dipulangkan dan memastikan proses berlangsung sesuai standar perlindungan internasional.

Pemulangan ini menjadi langkah penting dalam upaya melindungi warga negara dari tindak kejahatan digital lintas negara. Pemerintah menegaskan akan terus berupaya optimal agar seluruh WNI dapat dipulangkan dengan aman dan mendapatkan perlindungan penuh.

Kondisi ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus online scam dan bahaya penipuan daring, terutama saat bekerja atau tinggal di luar negeri. Pemerintah selalu siap memberikan bantuan hukum dan perlindungan bagi WNI yang membutuhkan.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button