Penembakan di Pantai Bondi, Australia: Kebijakan Visa Pemuka Agama Diperketat Pasca Insiden

Shopee Flash Sale

Pemerintah Australia meningkatkan pengawasan terhadap pengkhotbah agama dan pemuka agama asing yang berpotensi menyebarkan ujaran kebencian. Langkah ini diambil setelah tragedi penembakan massal di Pantai Bondi yang menewaskan 15 orang, termasuk anak usia 10 tahun, Matilda.

Peristiwa tersebut memicu tekanan publik agar pemerintah bertindak tegas melawan antisemitisme dan ujaran kebencian, terutama menyangkut komunitas Yahudi. Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan kebijakan baru pada 18 Desember 2025 yang bertujuan memperketat aturan visa dan memperkuat hukum terkait ujaran kebencian.

Penguatan Aturan Visa dan Penanganan Ujaran Kebencian

Setelah memimpin rapat komite keamanan nasional, PM Albanese menyatakan dukungan penuh terhadap 13 rekomendasi dari Jillian Segal. Rekomendasi ini fokus pada pencegahan penyebaran paham kebencian dan kekerasan yang didalangi oleh pemuka agama maupun organisasi asing.

Beberapa poin utama rancangan aturan baru meliputi:

  1. Dakwaan khusus bagi pengkhotbah yang mendorong kekerasan dalam ceramahnya.
  2. Hukuman yang lebih berat bagi pelaku ujaran kebencian dengan motif rasisme atau antisemitisme.
  3. Pencatatan dan daftar hitam organisasi yang terkait dengan ujaran kebencian atau rasisme.
  4. Penerapan aturan visa lebih ketat untuk mencegah masuknya individu yang dapat memicu perpecahan sosial.

Menteri Dalam Negeri Tony Burke menegaskan bahwa pemerintah menurunkan ambang batas pembuktian dalam kasus ujaran kebencian. Hal ini dilakukan untuk mengatasi celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku ujaran kebencian dan organisasi ekstremis yang beroperasi di "zona abu-abu".

Reaksi Pemerintah dan Komitmen Perubahan

Dalam pernyataannya, PM Albanese mengakui bahwa pemerintah sebelumnya kurang responsif terhadap lonjakan antisemitisme menyusul konflik Hamas-Israel yang terjadi sejak Oktober 2023. "Tentu saja, lebih banyak hal selalu bisa dilakukan. Pemerintah tidak sempurna. Saya tidak sempurna," ujarnya.

Kebijakan ini diluncurkan di tengah duka nasional, setelah ribuan orang menghadiri pemakaman korban termuda dari serangan Hanukah di Bondi. Pemerintah bertekad menjadikan perlindungan terhadap kelompok minoritas dan penegakan hukum ujaran kebencian sebagai prioritas utama.

Dampak Kebijakan Baru terhadap Keamanan dan Sosial

Dengan pengawasan lebih ketat terhadap pemuka agama asing, diharapkan risiko penyebaran paham kebencian dapat diminimalisir. Langkah ini juga memberikan kewenangan bagi otoritas imigrasi untuk menolak atau mencabut visa individu yang terbukti menyebarkan kebencian dan perpecahan.

Pemerintah Australia berharap kebijakan ini akan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan harmonis, terutama bagi komunitas Yahudi dan kelompok lain yang rentan menjadi sasaran diskriminasi. Undang-undang baru juga diharapkan dapat menghalau aktivitas elemen intoleran yang selama ini sulit dijerat secara hukum.

Dengan demikian, tindakan tegas terhadap ujaran kebencian dan pelaku intoleransi menjadi langkah strategis untuk mencegah insiden kekerasan serupa di masa depan. Pemerintah tetap memantau perkembangan situasi guna memastikan keamanan masyarakat secara menyeluruh.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button