Trump Serukan Penggunaan Militer di Minnesota lewat Insurrection Act, Ini Dampaknya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan menerapkan Insurrection Act untuk mengerahkan militer ke Minnesota. Ancaman ini muncul akibat gelombang protes besar yang terjadi di Minneapolis terkait operasi besar Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

Trump menegaskan bahwa jika pemerintah negara bagian Minnesota gagal menghentikan demonstrasi yang menentang kehadiran agen federal, maka Undang-Undang Pemberontakan 1807 itu akan diberlakukan. Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di Truth Social pada 15 Januari 2026.

Apa Itu Insurrection Act 1807?
Insurrection Act adalah undang-undang berusia lebih dari dua abad yang memungkinkan presiden menggunakan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum di dalam negeri. Sepanjang sejarahnya, Undang-Undang ini hanya diterapkan dalam situasi darurat nasional yang sangat ekstrem.

Undang-undang ini ditandatangani Presiden Thomas Jefferson pada 1807 dan menjadi dasar hukum untuk pengerahan militer saat terjadi pemberontakan atau gangguan serius terhadap ketertiban umum. Trump kini mempertimbangkan langkah ini dalam menanggapi situasi di Minnesota.

Penyebab Protes Besar di Minnesota
Kemarahan publik di Minneapolis meluas setelah kematian Renee Nicole Good, seorang ibu dan penyair yang ditembak oleh agen ICE saat mengawasi demonstrasi. Rekaman video memperlihatkan agen ICE melepaskan tembakan ke arah mobil yang melintas di jalan.

Selain insiden tersebut, penembakan seorang warga Venezuela dalam operasi berbeda juga menyulut protes yang diikuti ribuan warga. Demonstran menuntut penghentian operasi keimigrasian yang dianggap represif dan meresahkan masyarakat lokal.

Penolakan dan Gugatan Dari Wali Kota Minneapolis
Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, secara terbuka menolak kehadiran agen ICE bersenjata lengkap di wilayahnya. Ia menyatakan operasi ini bukan menciptakan keamanan, melainkan menimbulkan kekacauan dan kematian warga sipil.

Sebagai respons, pemerintah negara bagian Minnesota telah menggugat pemerintahan Trump dengan dalih bahwa pengerahan lebih dari 2.000 agen federal melanggar kedaulatan negara bagian. Gugatan diajukan pada 12 Januari 2026 untuk menghentikan intervensi federal yang dianggap sebagai "invasi".

Kesiapan Pengiriman Agen Tambahan
Meskipun menghadapi gugatan hukum, Komandan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, Gregory Bovino, menyatakan operasi akan tetap berjalan. Pemerintah pusat berencana mengirimkan ratusan agen tambahan sebagai bagian dari operasi imigrasi terbesar dalam sejarah yang memicu ketegangan antara pemerintah lokal dan federal.

Situasi ini menunjukkan benturan serius antara otoritas lokal Minnesota dan pemerintahan Trump yang mengandalkan langkah militeristik untuk menghadapi demonstrasi. Ancaman penggunaan Insurrection Act menjadi babak baru yang menegaskan eskalasi konflik di wilayah tersebut.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button