Al Jazeera mengecam keras keputusan YouTube yang mematuhi larangan siaran langsung jaringan ini di Israel. Langkah tersebut dianggap sebagai sinyal bagaimana perusahaan teknologi besar dapat diperalat sebagai alat rezim yang menindas kebebasan.
Keputusan YouTube muncul beberapa hari setelah Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karahi, memperpanjang larangan operasional Al Jazeera selama 90 hari. Larangan ini melarang perusahaan penyiaran dan internet di Israel menyiarkan konten jaringan tersebut.
Larangan dan Dampaknya pada Jurnalisme
Pada Kamis, Al Jazeera mengumumkan bahwa siaran langsung Al Jazeera Arabic, Al Jazeera English, dan Al Jazeera Mubasher telah diblokir di Israel. Jaringan tersebut menuduh YouTube tidak mematuhi Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Prinsip tersebut mewajibkan perusahaan teknologi global menjamin kebebasan berekspresi dan menolak tekanan pemerintah yang berujung pada pembungkaman kebenaran serta jurnalisme independen. Al Jazeera menilai larangan ini merupakan bagian dari pola pelanggaran sistematis oleh Israel, termasuk pembunuhan dan penahanan wartawan serta penutupan kantor-kantor di wilayah pendudukan.
Kekerasan Terhadap Jurnalis
Sejak perang di Gaza pecah pada Oktober, Israel telah membunuh lebih dari 270 jurnalis dan pekerja media. Korban dari Al Jazeera termasuk Anas al-Sharif, seorang koresponden berusia 28 tahun yang tewas bersama tiga rekannya akibat serangan Israel ke tenda media di Kota Gaza pada Agustus.
Berikut adalah fakta penting terkait tindakan Israel terhadap Al Jazeera dan jurnalisnya:
- Perang di Gaza menyebabkan lebih dari 270 jurnalis tewas sejak Oktober.
- Anas al-Sharif dan tiga koleganya adalah korban serangan terhadap tenda media.
- Kabinet Israel memutuskan menutup operasi Al Jazeera di Israel sejak Mei.
- Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penutupan sementara penyiar asing yang dianggap membahayakan keamanan nasional.
- Pada September, pasukan Israel menyerbu kantor Al Jazeera di Ramallah, menyita peralatan dan dokumen.
- Undang-undang “Al Jazeera law” diperpanjang selama dua tahun pada Desember tahun lalu.
Seruan untuk Kebebasan Media dan Hak Asasi Manusia
Al Jazeera menyerukan kepada YouTube dan perusahaan digital lainnya untuk segera mengangkat blokade terhadap kanal-kanalnya. Jaringan ini juga mengimbau organisasi kebebasan pers dan hak asasi manusia untuk mengecam tindakan Israel yang menargetkan media.
Pemblokiran ini tidak hanya menghambat akses publik terhadap informasi independen, tetapi juga memperlihatkan fragilitas kebebasan pers di tengah tekanan politik dan hukum yang berat. Kejadian ini merupakan peringatan penting tentang peran dan tanggung jawab perusahaan teknologi dalam menjaga hak asasi dan kebebasan berekspresi global.





