Gubernur New York, Kathy Hochul, mengajukan rancangan undang-undang yang melarang aparat penegak hukum lokal untuk menjadi deputi U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE). Usulan ini bertujuan menghentikan keterlibatan polisi lokal dalam operasi penegakan hukum imigrasi yang diawasi oleh ICE.
Rancangan undang-undang ini muncul di tengah protes nasional Amerika Serikat yang memanas setelah dua kasus penembakan fatal oleh agen federal di Minnesota. Jika disahkan, undang-undang tersebut akan mengakhiri perjanjian yang memungkinkan ICE mengikutsertakan aparat penegak hukum negara bagian dan lokal dalam menjalankan tugas tertentu di bawah pengawasan ICE.
Undang-undang yang diusulkan juga melarang polisi negara bagian dan lokal bertindak sebagai agen federal. Selain itu, penggunaan sumber daya atau personel yang berasal dari dana pajak negara bagian untuk kegiatan penegakan hukum perdata federal di bidang imigrasi akan dilarang keras.
Rancangan ini memberikan hak bagi masyarakat untuk menuntut para petugas federal yang melakukan pelanggaran konstitusional. Selain itu, rancangan mengatur agar petugas imigrasi wajib memiliki surat perintah pengadilan untuk memasuki lokasi sensitif seperti rumah atau sekolah.
Partai Demokrat yang mengusung usulan ini mengendalikan legislatif negara bagian New York, sehingga kemungkinan besar rancangan ini akan mendapat dukungan mayoritas. Pendukung undang-undang menekankan pentingnya melindungi hak-hak imigran dan membatasi campur tangan aparat federal dalam penegakan hukum lokal.
Namun, Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS yang mengawasi operasi imigrasi menganggap kebijakan ini justru akan mengurangi rasa aman warga New York. Juru bicara departemen, Tricia McLaughlin, menyatakan bahwa pelarangan kolaborasi dengan penegak hukum lokal menyebabkan kebutuhan peningkatan kehadiran agen federal guna menemukan pelaku kriminal yang telah keluar dari penjara.
Langkah gubernur New York ini mengikuti jejak beberapa negara bagian lain yang mengambil tindakan serupa sebagai reaksi terhadap kebijakan pengetatan imigrasi yang agresif pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut banyak menargetkan kota-kota besar.
Berikut adalah beberapa poin utama dalam rancangan undang-undang yang diajukan oleh Gubernur Hochul:
1. Melarang deputisasi aparat penegak hukum lokal oleh ICE untuk menjalankan tugas imigrasi.
2. Mencegah polisi menggunakan dana dan sumber daya negara bagian untuk fungsi penegakan imigrasi federal.
3. Memberikan hak hukum bagi warga untuk menggugat pejabat federal yang melanggar konstitusi.
4. Mensyaratkan surat perintah pengadilan bagi petugas imigrasi yang ingin mengakses tempat-tempat sensitif.
Rancangan ini mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung antara kebijakan imigrasi federal dan kedaulatan hukum daerah. Kebijakan tersebut juga menegaskan peran aparat lokal dalam menentukan batas keterlibatan mereka dalam operasi imigrasi federal. Pengesahan undang-undang ini dapat mengubah dinamika penegakan hukum imigrasi di New York secara signifikan.





