Afrika Selatan Usir Duta Israel, Deklarasi Persona Non Grata atas Pelanggaran Diplomatik dan Konflik Gaza

Afrika Selatan resmi mengusir diplomat Israel yang menjabat sebagai charge d’affaires di kedutaan besar Israel. Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyatakan diplomat tersebut, Ariel Seidman, sebagai persona non grata dan memberinya waktu 72 jam untuk meninggalkan negara tersebut.

Penolakan ini disebabkan oleh pelanggaran norma diplomatik yang dianggap serius, termasuk serangan verbal terhadap Presiden Cyril Ramaphosa melalui media sosial. Selain itu, Seidman juga dianggap sengaja tidak memberitahukan kunjungan pejabat senior Israel kepada kementerian luar negeri Afrika Selatan.

Kementerian menilai tindakan tersebut melanggar Konvensi Wina dan merusak kepercayaan serta protokol penting dalam hubungan bilateral. Afrika Selatan menegaskan bahwa pemerintah Israel harus menghormati kedaulatan dan prinsip-prinsip hubungan internasional yang berlaku.

Merespons langkah Afrika Selatan, Israel langsung menyatakan seorang diplomat senior Afrika Selatan, Shaun Edward Byneveldt, sebagai persona non grata dan memberinya waktu serupa untuk meninggalkan negara Israel. Byneveldt menjabat sebagai Duta Besar Afrika Selatan untuk Negara Palestina, beroperasi dari Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, Chrispin Phiri, menyoroti bahwa penunjukan duta besar ini justru harus melewati pengakuan negara yang menduduki wilayah yang bersangkutan. Ia menyebut tindakan Israel sebagai penolakan terhadap konsensus internasional mengenai negara Palestina.

Langkah diplomatik ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat tajam antara kedua negara terkait konflik bersenjata dan serangan Israel di Gaza. Afrika Selatan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional karena menuduh Israel melakukan genosida di wilayah tersebut.

Afrika Selatan mengekspresikan keprihatinan besar terhadap kondisi warga sipil yang terdampak serangan Israel, termasuk pengusiran paksa dan penggunaan kekerasan secara tidak pandang bulu. Sejak Oktober, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 71.660 orang dan menimbulkan krisis kemanusiaan yang parah di Gaza.

Organisasi HAM dunia dan ahli PBB turut mendukung tuduhan genosida dan menyebutkan bahwa Israel mempertahankan sistem diskriminasi rasial yang menyerupai apartheid. Pernyataan ini menguatkan kritik bahwa perlakuan terhadap Palestina mirip dengan sistem apartheid yang dulu ada di Afrika Selatan.

Partai oposisi Afrika Selatan, Economic Freedom Fighters (EFF), mendukung keputusan pemerintah mengusir diplomat Israel. Mereka menuding Israel sebagai negara yang melanggar resolusi PBB, menghina pengadilan internasional, dan melakukan serangan terhadap berbagai kelompok sipil dan kemanusiaan.

EFF mendesak Afrika Selatan untuk mengambil langkah lebih keras, termasuk memutuskan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik apartheid dan pelanggaran HAM. Sikap ini menunjukkan bahwa isu Palestina masih menjadi perhatian serius dalam kebijakan luar negeri Afrika Selatan.

Berita Terkait

Back to top button