Hakim Tunda Penghentian Perlindungan Deportasi untuk 5.000 Warga Ethiopia di AS, Apa Dampaknya?

Pengadilan federal telah menghentikan rencana pemerintah AS yang ingin mengakhiri perlindungan deportasi bagi ribuan warga Ethiopia yang tinggal di Amerika Serikat. Hakim Brian Murphy dari Boston mengeluarkan keputusan tersebut yang menunda tenggat waktu 13 Februari, di mana lebih dari 5.000 warga Ethiopia terancam harus meninggalkan AS atau menghadapi penangkapan.

Keputusan ini menjadi pukulan hukum terbaru terhadap upaya pemerintah untuk mengakhiri perlindungan sementara bagi lebih dari satu juta orang dari berbagai negara. Murphy menyatakan penundaan tersebut memberi waktu bagi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk menyerahkan catatan yang menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut sebelum mempertimbangkan perpanjangan pemblokiran.

Kasus ini diajukan oleh tiga warga Ethiopia bersama organisasi advokasi African Communities Together setelah DHS mengumumkan penghentian Status Perlindungan Sementara (TPS) untuk Ethiopia yang pertama kali diberikan pada 2022. Gugatan tersebut menilai penghentian TPS ditetapkan secara ilegal dengan pemberitahuan hanya 60 hari, meskipun konflik bersenjata masih berlangsung di Ethiopia.

Penggugat juga menuduh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem bertindak berdasarkan “animositas tidak konstitusional terhadap imigran non-kulit putih”. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena Departemen Luar Negeri AS sendiri terus mengimbau warga Amerika untuk mempertimbangkan ulang perjalanan ke Ethiopia akibat situasi keamanan yang tidak stabil, termasuk konflik sporadis, kerusuhan sipil, dan tindakan kriminal seperti penculikan.

DHS membela keputusan penghentian TPS dengan merujuk pada kesepakatan damai terbaru termasuk gencatan senjata tahun 2022 di wilayah Tigray. Namun, bentrokan kembali terjadi di wilayah tersebut bulan ini. Juru bicara DHS, Tricia McLaughlin, menegaskan bahwa TPS “tidak pernah dimaksudkan sebagai program amnesti de facto, tetapi itulah cara yang digunakan oleh pemerintahan sebelumnya selama beberapa dekade.”

Putusan ini menyusul keputusan serupa sehari sebelumnya yang membatalkan upaya pemerintah menghentikan perlindungan bagi sekitar 600.000 warga Venezuela. Pengadilan banding federal menyebut tindakan Noem didasarkan pada “stereotip rasis” dan menyebabkan ketakutan terus menerus atas ancaman deportasi, penahanan, serta pemisahan keluarga.

Selain Ethiopia dan Venezuela, sekitar selusin negara lain menghadapi penghentian TPS dalam kebijakan keras imigrasi era Trump. Berikut tenggat waktu penghentian beberapa negara lainnya:
1. Haiti: 3 Februari, sekitar 350.000 orang terpengaruh
2. Somalia: 17 Maret, meski peringatan “Jangan Bepergian” masih berlaku dari Departemen Luar Negeri AS

Proses hukum yang terus berlanjut ini terjadi saat di AS terjadi berbagai protes yang menentang kebijakan deportasi pemerintah, terutama menyusul tewasnya dua warga negara Amerika akibat tindakan aparat imigrasi di Minnesota. Situasi ini masih menjadi sorotan publik dan kemungkinan akan menjadi bahan perdebatan hukum lebih lanjut.

Hakim Murphy menunjukkan komitmen keras dalam melanjutkan perkara ini guna memastikan perlindungan hukum bagi warga Ethiopia yang terdampak. DHS kini wajib menyediakan dokumen yang menjadi dasar keputusan penghentian TPS sebelum ada keputusan selanjutnya dari pengadilan.

Berita Terkait

Back to top button