Sisa-sisa jenazah tujuh korban Pembantaian Jeju yang terjadi lebih dari tujuh dekade lalu akhirnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kembali kepada keluarga mereka di Pulau Jeju, Korea Selatan. Korban tersebut menjadi bagian dari tragedi kelam ketika pemerintah melakukan represi brutal untuk memberantas pemberontakan komunis pada masa awal Perang Dingin.
Jenazah-jenazah korban dibawa dari Gimpo ke Bandara Internasional Jeju dan diterima oleh Gubernur Jeju, Oh Young-hoon, bersama perwakilan organisasi terkait dan keluarga korban. Gubernur Oh menyampaikan doa agar arwah para korban yang selama ini tidak dikenal bisa beristirahat dengan tenang.
Sejarah Tragedi Pembantaian Jeju
Antara tahun 1947 hingga 1954, sekitar 30.000 penduduk Jeju tewas dalam operasi militer pemerintah yang menargetkan warga diduga komunis. Jumlah korban ini menghabisi sekitar 10 persen populasi pulau yang saat itu mencapai 300.000 jiwa. Pemerintah menindas pemberontakan dengan kekerasan yang mengakibatkan penghancuran ratusan desa.
Kejadian mengerikan itu meninggalkan ribuan warga hilang tanpa jejak. Banyak dari mereka yang dieksekusi dan dimakamkan secara massal di area yang kini menjadi Bandara Internasional Jeju. Lokasi-lokasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kuburan berisi warga sipil yang dibunuh tanpa proses pengadilan yang adil.
Upaya Identifikasi dan Penemuan Jenazah Korban
Mulai pertengahan 2000-an, pemerintah Jeju aktif melakukan penggalian dan identifikasi jenazah korban. Hingga kini, 426 sisa jenazah telah ditemukan, sebagian besar digali di sekitar bandara, sisanya berasal dari lokasi lain di pulau dan daratan utama Korea. Dari jumlah itu, 154 korban sudah berhasil diidentifikasi dengan metode DNA.
Proses identifikasi berlangsung dengan mencocokkan DNA dari tulang korban dengan sampel darah yang diambil dari para keturunan atau kerabat korban. Program donor darah ini melibatkan sekitar 2.600 warga Jeju, yang menjadikan upaya ini semakin efektif dalam menemukan identitas korban.
Data Korban yang Baru Diidentifikasi
Tujuh jenazah yang baru ditemukan merupakan:
- Kim Sa-rim (25 tahun), ditangkap pada 1949 saat hidup sebagai pengungsi di Gunung Halla.
- Yang Dal-hyo (26 tahun), petani yang hilang sejak 1948 dan terakhir diketahui ditahan di kamp penahanan Jeju Distillery.
- Kang Du-nam (24 tahun), pengungsi yang kemudian dipenjara di Penjara Daejeon.
- Im Tae-hoon (20 tahun), tahanan yang dieksekusi di Tambang Kobalt Gyeongsan.
- Song Du-seon (29 tahun), ditangkap dan dipenjara di Daegu.
- Song Tae-woo (17 tahun), pengungsi yang diduga dibuang ke laut atau dibunuh di bandara.
- Kang In-gyeong (46 tahun), diduga tewas di depot amunisi, namun jenazahnya ditemukan di bandara.
Para kerabat keluarga menyambut momen penyerahan jenazah dengan haru dan kelegaan setelah puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian atas nasib anggota keluarganya.
Signifikansi Kembalinya Jenazah Korban
Penemuan dan pengembalian jenazah ini menjadi bagian penting dari upaya rekonsiliasi dan penyembuhan luka sejarah bagi masyarakat Jeju. Jeju 4.3 Peace Park, tempat digelarnya acara penghormatan jenazah, menjadi simbol ingatan atas penderitaan yang dialami warga pulau.
Gubernur Oh Young-hoon menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mencari jenazah korban yang tersisa dan mengembalikannya kepada keluarga. Ia menekankan bahwa setiap korban patut mendapat penghormatan dan pengakuan atas penderitaan yang telah dilalui.
Dukungan Berkelanjutan untuk Identifikasi Korban
Untuk mendukung kelanjutan program ini, pemerintah Jeju mengadakan kampanye pengambilan sampel darah dari keturunan korban di rumah sakit di Jeju City dan Seogwipo City. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar proses identifikasi jenazah dapat berjalan lebih luas dan akurat.
Sampai saat ini, total jenazah yang berhasil diidentifikasi mencapai 154 dari 426 jenazah yang telah ditemukan. Kegiatan ini merupakan upaya yang berkelanjutan untuk mengungkap misteri nasib para korban dan memberikan keadilan simbolis kepada keluarga yang selama ini menanti.
Momen identifikasi dan pengembalian jenazah ini menjadi langkah penting untuk menegakkan kebenaran, menghormati sejarah, dan mendorong proses pemulihan sosial di Jeju setelah luka berat yang terjadi selama masa pemberontakan dan konflik ideologis di Korea Selatan.





