Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian keamanan yang mengikat kedua negara untuk saling berkonsultasi jika menghadapi ancaman. Penandatanganan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto usai pertemuan dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Jakarta.
Kesepakatan tersebut telah disinggung pertama kali pada November lalu saat Prabowo melakukan kunjungan ke Australia. Namun, rincian lengkap dari perjanjian ini belum dipublikasikan ke publik secara menyeluruh.
Penguatan Hubungan Keamanan Bilateral
Perdana Menteri Albanese menyatakan bahwa perjanjian ini menandai hubungan kerjasama antara Australia dan Indonesia yang lebih kuat dari sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa traktat ini memperluas kerja sama keamanan dan pertahanan yang sudah berjalan, serta memperlihatkan tingkat kepercayaan dan kolaborasi yang mendalam antara kedua negara.
Presiden Prabowo menilai kesepakatan itu merupakan cerminan komitmen kuat Indonesia terhadap prinsip tata tetangga yang baik dan kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif. Ia menekankan, Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan damai dan membangun hubungan tersebut atas dasar kepercayaan dan niat baik.
Konteks Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Indonesia secara tradisional mengusung kebijakan luar negeri non-blok, yang menyatakan persahabatan dengan semua negara tanpa terikat dengan aliansi militer formal. Hal ini menjadi dasar sikap Indonesia dalam menjalin kerja sama lintas batas, termasuk dalam perjanjian keamanan ini.
Kesepakatan keamanan yang baru ini terinspirasi dari perjanjian serupa yang pernah dibuat pada 1995 antara kedua negara. Namun, perjanjian tersebut dicabut pada 1999 setelah Australia memimpin pasukan penjaga perdamaian PBB di Timor Timur, yang menyebabkan ketegangan dengan Indonesia.
Rangkuman Poin Penting Perjanjian Keamanan Indonesia-Australia
- Komitmen konsultasi bersama jika salah satu negara menghadapi ancaman keamanan.
- Penguatan hubungan kemitraan yang lebih luas di bidang pertahanan.
- Mencerminkan nilai prinsip tata tetangga yang baik serta kebijakan luar negeri Indonesia.
- Berdasarkan model perjanjian 1995 yang sebelumnya dicabut.
- Memperkuat kepercayaan dan niat baik dalam kerja sama bilateral.
Perjanjian ini merupakan langkah strategis bagi kedua negara untuk menghadapi dinamika keamanan regional yang semakin kompleks. Indonesia dan Australia menunjukkan kesiapan untuk terus mempererat kerja sama demi stabilitas kawasan sekaligus menghormati prinsip kedaulatan masing-masing.





