Penembak Masjid Selandia Baru Klaim Kesehatan Mental Membuatnya Terpaksa Mengaku Bersalah di Pengadilan

Author: Qoo Media

Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di New Zealand yang menewaskan 51 jemaah Muslim, menyatakan bahwa kondisi kesehatan mentalnya memaksanya untuk mengaku bersalah. Ia kini berupaya untuk membatalkan pengakuan tersebut dan menghadapi persidangan yang sesungguhnya.

Tarrant muncul di pengadilan Wellington melalui tautan video dan memberikan kesaksian terkait pengakuan bersalahnya. Penembakan massal yang terjadi pada Maret 2019 itu menjadi catatan kelam sejarah New Zealand, saat Tarrant menembaki dua masjid di Christchurch menggunakan senjata semi-otomatis gaya militer.

Awalnya, Tarrant menyangkal semua tuduhan dan bersiap menjalani persidangan. Namun, setahun setelah insiden, dia mengaku bersalah atas 51 tuntutan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan melakukan tindakan terorisme.

Dalam kesaksiannya, Tarrant menjelaskan bahwa kondisi penahanan yang sangat berat memperburuk kesehatan mentalnya. Dia menilai bahwa saat memasukkan pengakuan bersalah, dirinya tidak memiliki ketegasan pikiran maupun kesehatan mental yang memadai.

“Ia berkata, ‘Saya tidak memiliki kondisi mental yang diperlukan untuk mengambil keputusan secara sadar pada waktu itu,'” menurut laporan dari New Zealand Herald. Ia menyatakan keputusan itu dibuat bukan secara sukarela dan rasional, melainkan karena kondisi penjara yang dianggapnya menyiksa dan tidak manusiawi.

Pengacara yang mewakili Tarrant tidak dapat dihubungi, dan identitas mereka disembunyikan oleh perintah pengadilan. Mahkamah Banding akan menilai apakah kondisi penahanan tersebut membuat Tarrant tidak mampu membuat keputusan rasional ketika mengaku bersalah.

Saat ini, Tarrant menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Ini merupakan pertama kalinya di New Zealand seseorang dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa parole.

Sidang banding dijadwalkan berlangsung selama lima hari dan diperkirakan selesai pada hari Jumat. Jika mahkamah menolak permohonan Tarrant untuk membatalkan pengakuan bersalah, sidang lanjutan akan mempertimbangkan banding terhadap putusan hukuman.

Namun, jika bandingnya dikabulkan dan pengakuan dibatalkan, kasus ini akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi untuk menjalani proses peradilan penuh. Hal ini berarti Tarrant akan kembali menghadapi persidangan atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Beberapa keluarga korban hadir di pengadilan Wellington untuk menyaksikan kesaksian Tarrant yang berlangsung beberapa jam. Rashid Omar, ayah dari korban Tariq yang meninggal dalam penembakan, mengungkapkan kekecewaannya.

Ia menyebut upaya Tarrant sebagai pemborosan waktu dan uang negara, serta usaha untuk mempermainkan proses hukum dan korban. Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam keluarga korban atas perkembangan kasus tersebut.

Perkembangan persidangan ini menjadi fokus pengawasan publik New Zealand dan dunia internasional, mengingat kasus ini menandai tragedi terburuk terkait kekerasan terorisme domestik di negara tersebut.

Mahkamah Banding akan mempertimbangkan dengan cermat bukti serta kondisi psikologis terdakwa sebelum memberikan keputusan mengenai sah atau tidaknya pengakuan bersalah yang dibuat di tengah tekanan mental dan kondisi penahanan yang ekstrem.

Terbaru