Korea Utara Kutuk Jepang sebagai “Negara Kriminal Perang” atas Kesepakatan Pertahanan Baru dengan Kanada

Author: Qoo Media

Korea Utara mengeluarkan kecaman keras terhadap perjanjian pertahanan baru antara Jepang dan Kanada. Dalam pernyataannya, Korea Utara menuduh pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi memacu Jepang menuju militerisasi dan agresi luar negeri.

Media resmi partai buruh Korea Utara, Rodong Sinmun, menyebut Jepang sebagai “negara pelaku kejahatan perang.” Surat kabar tersebut menilai perluasan kemitraan militer Jepang dengan negara-negara anggota NATO dan negara regional sebagai pembentukan “aliansi militer de facto.”

Perjanjian pertahanan Jepang-Kanada yang ditandatangani akhir Januari memungkinkan kedua negara mengembangkan sistem militer secara bersama dan berbagi teknologi. Selain itu, Jepang diberi izin untuk mengekspor perangkat pertahanan ke Kanada.

Rodong Sinmun mengkritik kesepakatan tersebut karena dianggap melanggar semangat konstitusi pasca-Perang Dunia II Jepang yang secara eksplisit menolak perang dan pelihara kekuatan perang. Konstitusi itu menyatakan bahwa “pasukan darat, laut, dan udara serta potensi perang lain tidak akan pernah dipertahankan.”

Menurut media Korea Utara, sebagai “negara pelaku kejahatan perang,” Jepang tidak seharusnya memiliki militer. Penetapan aliansi militer pun dianggap sebagai “garis merah” yang tidak boleh dilintasi. Oleh karena itu, perluasan kerja sama pertahanan Jepang dipandang sebagai persiapan untuk agresi di luar negeri.

Meski konstitusi Jepang melarang militer formal, negara ini tetap memiliki Pasukan Bela Diri yang dilengkapi dengan baik. Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang mulai memperluas perannya dalam keamanan regional dan melonggarkan aturan ekspor alat pertahanan.

Perdana Menteri Takaichi yang dikenal konservatif dan agresif dalam masalah pertahanan berjanji memperkuat kemampuan militer Jepang. Ia mendorong revisi konstitusi agar Pasukan Bela Diri dapat diakui sebagai korps tempur yang sah.

Dorongan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan regional, terutama keprihatinan atas kebijakan China dan situasi di Taiwan. Selain itu, tekanan dari Amerika Serikat mengharuskan sekutu untuk mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan dan operasi pertahanan.

Korea Utara telah lama mengecam kebijakan keamanan Jepang, termasuk kerja sama trilateral Tokyo dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan. Pyongyang menilai langkah tersebut sebagai upaya remiliterisasi yang dapat mengancam stabilitas kawasan Asia Timur.

Peningkatan hubungan militer Jepang dengan Kanada pun termasuk dalam sorotan, karena dianggap sebagai bagian dari strategi global Jepang untuk memperkuat posisi militernya. Jepang berupaya menyelaraskan kebijakan pertahanannya dengan aliansi dunia Barat yang berfokus pada NATO dan mitra regional.

Dalam konteks ini, perubahan konstitusi Jepang berpotensi mengubah lanskap keamanan Asia Timur secara signifikan. Sinyal dari pemerintah Jepang memperlihatkan niat kuat untuk mengukuhkan Pasukan Bela Diri sebagai kekuatan tempur yang diakui secara resmi, bukan hanya sebagai pasukan defensif semata.

Kritik Korea Utara terhadap perkembangan militer Jepang menggarisbawahi ketegangan yang terus berlangsung di kawasan terkait isu sejarah, keamanan, dan politik regional. Sementara itu, Jepang tetap melanjutkan modernisasi dan penguatan kerja sama pertahunannya demi menghadapi dinamika geopolitik saat ini.

Terbaru