41 Palestina Kembali ke Gaza Lewat Rafah Dibalik Serangan Israel yang Terus Berlanjut

Puluhan warga Palestina kembali memasuki Jalur Gaza melalui perbatasan Rafah di tengah serangan militer Israel yang terus berlangsung. Proses masuk ini masih sangat lambat dan ketat dikendalikan oleh militer Israel yang mengontrol sisi Palestina dari perbatasan tersebut.

Sebanyak 41 warga Palestina tiba menggunakan bus bantuan dari Organisasi Kesehatan Dunia dan langsung dibawa ke Kompleks Medis Nasser di Khan Younis. Mereka mengalami pemeriksaan yang berat dan interogasi yang dinilai merendahkan martabat oleh militer Israel sebelum dapat melewati perbatasan.

Pembatasan Ketat di Perbatasan Rafah
Perbatasan Rafah merupakan satu-satunya akses keluar masuk bagi lebih dari dua juta penduduk Gaza. Selama sebagian besar perang, Israel menutup total akses ini dan baru membuka sebagian pada awal Februari sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat.

Israel hanya memperbolehkan perjalanan bagi individu yang sudah mendapat izin khusus setelah proses verifikasi ketat. Hal ini memungkinkan warga yang terjebak di luar Gaza selama konflik untuk kembali dan pasien yang sangat membutuhkan perawatan medis di luar negeri untuk dievakuasi secara terbatas.

Sejauh ini, sekitar 172 warga Palestina telah kembali ke Gaza sejak pembukaan kembali perbatasan. Sementara pengungsian pasien medis tercatat sangat minim dengan hanya sekitar 250 orang yang berhasil meninggalkan Gaza. Padahal, kesepakatan menyebutkan bahwa seharusnya 50 pasien sehari bisa dievakuasi dengan didampingi keluarga.

Krisis Kesehatan yang Memburuk
Sistem kesehatan di Gaza mengalami kerusakan parah akibat perang, dengan 22 rumah sakit tutup dan sekitar 1.700 tenaga medis tewas. Laporan dari Kementerian Kesehatan Palestina menyebut sektor kesehatan kini sangat sulit memenuhi kebutuhan sekitar 20.000 pasien yang memerlukan perawatan di luar negeri.

Serangan Israel yang Terus Berlanjut
Meskipun gencatan senjata diterapkan sejak Oktober, serangan dari militer Israel terhadap wilayah Gaza masih terjadi hampir setiap hari. Baru-baru ini, seorang anak Palestina terluka akibat tembakan di wilayah selatan Khan Younis. Serangan udara dan artileri juga menargetkan beberapa lokasi di bagian timur selatan Gaza.

Sejak berlakunya kesepakatan gencatan senjata, tercatat 591 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.500 lainnya luka-luka akibat serangan yang masih terus berlanjut. Total korban tewas sejak awal perang mencapai 72.045 jiwa. Data resmi Gaza menunjukkan Israel telah melakukan pelanggaran gencatan senjata lebih dari 1.600 kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Amnesty International mengutuk tindakan kekerasan tersebut sebagai bagian dari “genosida Gaza” yang masih berlangsung tanpa tanda-tanda pemberhentian. Sekretaris Jenderal Amnesty menyatakan bahwa tindakan genosida harus segera dihentikan dan diperlukan keadilan untuk para korban.

Persetujuan Deportasi Warga Palestina oleh Israel
Selain serangan militer, Israel baru-baru ini mengumumkan persetujuan deportasi dua warga Palestina yang dipenjara karena kejahatan ke Gaza. Langkah ini merupakan implementasi pertama dari undang-undang yang disahkan tahun lalu tentang pencabutan kewarganegaraan dan pengusiran terhadap yang dituduh melakukan “terorisme”.

Perdana Menteri Israel menyatakan dukungan penuh atas kebijakan ini dan menyebut akan ada lebih banyak warga Palestina yang dideportasi ke depan. Pengusiran ini mendapat kecaman kuat dari organisasi hak asasi yang menilai langkah tersebut melanggar hak dasar dan berpotensi menciptakan warga tanpa kewarganegaraan.

Organisasi Adalah yang konsen terhadap hak-hak warga Palestina menilai deportasi ini sebagai upaya pengusiran signifikan yang menghilangkan perlindungan status kewarganegaraan. Direktur kelompok tersebut menyebut kebijakan ini adalah bagian dari agresi sistematik terhadap komunitas Palestina di semua wilayah yang dikontrol Israel.

Meski undang-undang tersebut terlihat netral secara bahasa, penerapannya diperkirakan hanya akan menargetkan warga Palestina yang merupakan sekitar 20 persen dari populasi Israel. Kebijakan ini dinilai membuka jalan bagi transfer paksa berbasis motif politik.

Dengan situasi yang semakin kompleks ini, nasib Palestina di Gaza dan wilayah sekitarnya tetap dalam tekanan besar dari kekerasan dan kebijakan yang membatasi hak dasar sekaligus mengancam eksistensi mereka.

Berita Terkait

Back to top button