Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa larangan pemerintah Inggris terhadap kelompok protes Palestine Action berdasarkan undang-undang anti-terorisme adalah tindakan yang tidak sah. Para hakim menilai langkah tersebut berlebihan dan melanggar hak kebebasan berbicara.
Meski begitu, larangan tersebut masih berlaku sementara waktu agar pemerintah dapat mengajukan banding dan pengadilan mendengarkan argumen hukum lanjutan. Salah satu pihak penegak hukum London, Metropolitan Police, menyatakan tidak akan menangkap para demonstran yang menyatakan dukungan mereka terhadap kelompok tersebut.
Status Larangan dan Respon Kepolisian
Polisi Metropolitan London menyatakan tetap mengumpulkan bukti untuk tindakan penegakan hukum di masa mendatang. Pernyataan resmi kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam menindak tegas antisemitisme dan kejahatan kebencian lain tanpa menghambat hak protes damai.
Latar Belakang Penetapan Teroris
Palestine Action dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Keir Starmer pada pertengahan tahun lalu. Penetapan ini berdampak pada penahanan anggota kelompok yang mengekspresikan dukungan atau keanggotaan dalam organisasi tersebut.
Aksi Mogok Makan dan Tuntutan Kelompok
Sejumlah anggota yang dipenjara sempat melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Inggris terkait Israel. Mogok makan itu berakhir setelah pemerintah memutuskan menghentikan proyek senilai 2,7 miliar dolar yang melibatkan anak perusahaan kontraktor pertahanan Israel, Elbit Systems. Seorang aktivis bahkan berpuasa selama 73 hari.
Jumlah Penangkapan Anggota
Lebih dari 2.500 anggota kelompok terlibat penangkapan, namun nasib mereka belum jelas karena Menteri Dalam Negeri Shabana Mahmood menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.
Komentar dari Co-founder Palestine Action
Huda Ammori, salah satu pendiri Palestine Action, menyebut putusan pengadilan ini sebagai "kemenangan monumental." Ammori menjelaskan bahwa larangan ini sebenarnya didasarkan pada kerugian finansial yang dialami Elbit Systems akibat aksi sabotase yang dilakukan kelompok, bukan karena kekerasan terhadap orang.
Dasar Hukum dan Pertimbangan Pengadilan
Victoria Sharp, hakim ketua yang menulis putusan, mengakui bahwa Palestine Action memang mendorong agenda politiknya melalui tindakan kriminal. Namun, hanya sedikit aktivitas kelompok yang secara hukum masuk dalam kategori terorisme menurut definisi Undang-Undang Terorisme Inggris Tahun 2000.
Pengadilan memutuskan bahwa larangan tersebut tidak proporsional karena aktivitas kelompok yang termasuk terorisme belum mencapai tingkat dan skala yang memadai untuk mendukung pelarangan secara hukum.
Pandangan Tokoh Politik dan Aktivis
Zack Polanski, pimpinan Partai Hijau, menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis yang menentang genosida. Sementara Max Wilkinson dari Liberal Demokrat menganggap penetapan Palestine Action setara dengan ISIS sebagai sebuah tindakan yang berlebihan.
Aksi Protes dan Dampaknya
Palestine Action pernah melakukan aksi protes dengan menyusup ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris dan merusak dua pesawat sebagai protes terhadap keterlibatan Inggris dalam urusan Israel. Kelompok ini juga diduga melakukan vandalisme di lapangan golf milik Presiden Donald Trump di Skotlandia sebagai respons atas dukungannya terhadap Israel.
Kasus Greta Thunberg dan Demonstrasi
Pada Desember lalu, aktivis Greta Thunberg ditangkap oleh polisi London karena membawa poster dukungan untuk para tahanan mogok makan dari Palestine Action. Poster tersebut berisi pernyataan penolakan terhadap genosida dan dukungan terhadap aktivis Palestina.
Kemenangan pengadilan terhadap Palestine Action merupakan kasus pertama di Inggris di mana sebuah kelompok yang statusnya teroris berhasil membatalkan larangan tersebut secara hukum. Keputusan ini menandai titik penting dalam dinamika kebebasan berekspresi dan penetapan organisasi teroris di negara tersebut.





