Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Sudan melakukan kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan saat menguasai kota El-Fasher di Sudan barat. Laporan Hak Asasi Manusia PBB menyatakan adanya bukti kuat bahwa RSF dan kelompok bersenjata sekutu melakukan serangkaian pelanggaran serius.
RSF merebut El-Fasher, ibu kota negara bagian Darfur Utara, pada 26 Oktober setelah Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) menarik diri dari wilayah tersebut. Pengambilalihan ini terjadi setelah penahanan kota selama 18 bulan yang menyebabkan kekurangan makanan dan obat-obatan kritis. Banyak warga mengungsi dan melaporkan kekerasan massal selama perjalanan mereka, sementara pakar memperingatkan tentang pembantaian besar-besaran yang terjadi.
Kejahatan Perang yang Terjadi di El-Fasher
Laporan PBB yang didasarkan pada wawancara lebih dari 140 korban dan saksi mengungkapkan pembunuhan massal di asrama Universitas El-Fasher, Al-Rashid. RSF menyerang gedung yang menjadi tempat berlindung sekitar 1.000 warga sipil dengan senjata berat, menewaskan sekitar 500 orang dan melukai banyak lainnya. Saksi menggambarkan adegan kekerasan itu seperti “film horor,” dengan tubuh yang terlempar akibat serangan brutal.
Selain itu, laporan mencatat eksekusi di luar proses hukum. Misalnya, pada hari yang sama pengambilalihan, sekitar 300 pria muda ditangkap di kawasan Daraja Oula. Mereka kemudian dibagi ke dalam kelompok kecil yang masing-masing dieksekusi dengan tembakan dan granat secara sistematis oleh RSF. Tindakan ini dituding sebagai hukuman bagi warga yang dicurigai bekerja sama dengan SAF.
Tanggapan dan Seruan PBB
Pemimpin RSF, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemedti, sempat menuduh kelompok bersenjata sekutu sebagai pelaku kekerasan dan berjanji menggelar investigasi internal. Namun, Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Turk, menyerukan penyelidikan yang kredibel dan independen atas kejadian di El-Fasher. Turk menegaskan pentingnya penegakan hukum atas pelaku kejahatan melalui jalur nasional, internasional, maupun pengadilan pidana internasional.
Turk juga mengajak semua pihak yang terlibat konflik serta negara-negara dengan pengaruh politik untuk menghentikan pelanggaran HAM dan mengindahkan embargo senjata yang sudah berlaku. Ia menekankan agar tidak ada lagi suplai peralatan militer yang dapat memperpanjang kekerasan di Sudan.
Kondisi Kekerasan Berlanjut di Sudan
Meski sudah ada seruan internasional, kekerasan masih terus terjadi di berbagai wilayah Sudan. Sumber medis lokal melaporkan setidaknya dua anak tewas akibat serangan pesawat tanpa awak yang dilancarkan RSF di sebuah masjid di Darfur Utara. Di sisi lain, pemerintah Sudan menuduh Uni Emirat Arab memberikan dukungan militer dan finansial kepada RSF, namun klaim ini dibantah keras oleh pihak Abu Dhabi.
PBB dan komunitas internasional kini tengah memantau perkembangan situasi di Sudan secara seksama. Penyelidikan serta upaya diplomasi dianggap kunci untuk mengakhiri krisis kemanusiaan dan memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan.







