Jaksa Paris Serukan Korban Epstein di Prancis untuk Bersaksi, Usut Dugaan Kejahatan Seksual dan Finansial Terbaru

Kejaksaan Paris mengimbau korban pelecehan seksual yang terkait dengan Jeffrey Epstein di Prancis untuk memberikan kesaksian. Upaya ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana yang melibatkan korban atau pelaku berkewarganegaraan Prancis.

Pemanggilan ini muncul setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat membuka jutaan dokumen terbaru dari investigasi Epstein, yang meninggal di penjara pada 2019. Kejaksaan Paris menegaskan kesiapan menerima laporan atau kesaksian dari para korban sebagai bagian dari proses hukum.

Jaksa Paris, Laure Beccuau, menyatakan bahwa kantor kejaksaan memiliki yurisdiksi ketika pelaku adalah warga negara Prancis, meskipun tindak pidana terjadi di luar negeri. Beccuau menambahkan, jika bukti yang diterima berada di luar kewenangan, maka kasus tersebut akan diteruskan ke otoritas yang tepat.

Dalam dokumen baru tersebut, sejumlah tokoh publik Prancis disebut-sebut meskipun kehadiran nama mereka belum tentu berarti terlibat pelanggaran hukum. Penyelidikan sedang berjalan terhadap beberapa individu, termasuk seorang diplomat Prancis, agen model, dan seorang musisi.

Penugasan khusus telah diberikan kepada hakim untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang melibatkan warga Prancis, terutama terkait kasus seksual dan keuangan. Kasus ini juga berdampak pada figur berpengaruh seperti mantan menteri Jack Lang.

Jack Lang harus mengundurkan diri sebagai kepala Institut Dunia Arab setelah muncul dugaan hubungan keuangan dengan Epstein. Selain itu, jaksa nasional untuk masalah keuangan mulai mengusut dugaan penipuan pajak berat dan pencucian uang yang melibatkan Lang dan putrinya, Caroline.

Epstein memiliki hubungan erat dengan Prancis dan dikenal memiliki apartemen mewah di Avenue Foch, kawasan eksklusif di Paris. Ia sering berkunjung ke Prancis sebelum kematiannya, menambah dimensi internasional dalam penyelidikan ini.

Berikut beberapa poin utama terkait penyelidikan di Prancis:

1. Korban diminta melapor dan memberikan kesaksian di kejaksaan Paris.
2. Yurisdiksi berlaku jika pelaku atau korban berkewarganegaraan Prancis.
3. Bukti di luar wilayah kewenangan diserahkan ke otoritas yang sesuai.
4. Tokoh publik Prancis disebut dalam dokumen investigasi namun belum ditetapkan bersalah.
5. Penyelidikan khusus terhadap pelecehan seksual dan kasus keuangan.
6. Kasus penipuan pajak dan pencucian uang terhadap mantan menteri Jack Lang dan putrinya.
7. Hubungan Epstein yang erat dengan Prancis dilihat dari kepemilikan properti dan kunjungan rutin.

Kejaksaan Paris membuka peluang bagi korban untuk berani berbicara dan mengungkap fakta yang mungkin sebelumnya tersembunyi. Langkah ini diharapkan memberi keadilan bagi para korban di Prancis yang selama ini belum terdengar suaranya dalam kasus Epstein.

Penyelidikan lanjutan akan terus dimonitor dengan melibatkan berbagai instansi hukum agar kasus yang berakar secara internasional ini dapat terungkap dengan transparan dan akurat. Para korban dan saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang mendukung proses hukum berjalan dengan lengkap dan adil.

Berita Terkait

Back to top button