Penyiksaan, Ancaman, dan Pemerkosaan: Wartawan Palestina Ungkap Kekejaman Penjara Israel terhadap Mereka

Palestinian journalists yang dipenjara oleh pihak Israel mengungkapkan pengalaman penyiksaan dan kekerasan yang sistematis selama masa tahanan. International Committee to Protect Journalists (CPJ) melaporkan berbagai bentuk penyiksaan fisik dan psikologis yang dialami oleh para jurnalis tersebut dalam sebuah laporan terbaru.

Dalam wawancara dengan 59 jurnalis Palestina yang ditahan sejak serangan Hamas pada Oktober 2023, hampir semua narasumber melaporkan penganiayaan serius. Bentuk-bentuk kekerasan termasuk pemukulan dengan pentungan, sengatan listrik, paksaan posisi menyiksa bahkan dalam kondisi air kotor, serta tindakan kekerasan seksual.

Penyiksaan Seksual dan Ancaman Kekerasan

Dua jurnalis secara khusus mengaku mengalami pemerkosaan saat ditahan. Sami al-Sai mengisahkan penganiayaan di penjara Megiddo, di mana tentara Israel melecehkannya dengan alat-alat kasar. Ia menggambarkan tindakan tersebut sebagai peristiwa traumatis yang meninggalkan dampak psikologis mendalam.

CPJ menegaskan bahwa kekerasan seksual ini dilakukan dengan tujuan untuk menghinakan, menakuti, dan meninggalkan bekas psikologis permanen pada korban. Selain penyiksaan fisik, jurnalis juga menghadapi intimidasi verbal, termasuk ancaman pembunuhan terhadap keluarga mereka.

Contoh Ancaman dan Kondisi Penahanan

Amin Baraka, seorang jurnalis Al Jazeera, menerima ancaman langsung atas pekerjaannya. Ia diceritakan diancam akan mengalami nasib sama dengan keluarga jurnalis lain yang sudah dibunuh. Selama perpindahan penjara, ia juga merasakan kekerasan fisik yang membuatnya masih membutuhkan operasi untuk luka di perut.

Selain kekerasan, para tahanan juga mengalami penelantaran medis yang serius. Beberapa tidak diberikan perawatan untuk patah tulang atau cedera mata yang dialami selama penangkapan atau interogasi. CPJ menggambarkan pola perlakuan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan sebuah strategi sistematis yang bertujuan membungkam dan melemahkan jurnalis.

Pelaksanaan Penahanan dan Kondisi Fisik

Sebanyak 80 persen jurnalis yang diwawancarai menjalani penahanan administratif tanpa dakwaan resmi. Seperempat dari mereka tidak pernah diberi akses berbicara dengan pengacara. Kondisi makanan yang sangat buruk menjadi keluhan umum, dengan beberapa tahanan hanya mendapatkan roti basi dan makanan busuk.

Rata-rata, tahanan kehilangan berat badan sekitar 23,5 kilogram selama masa penahanan. Foto-foto yang diperoleh CPJ menunjukkan wajah mereka yang kurus kering dengan tulang rusuk terlihat jelas. Imad Ifranji, salah satu jurnalis yang kembali dari penjara, menggambarkan pengalaman itu seperti “kembali dari neraka”.

Seruan untuk Akuntabilitas dan Perlindungan

Direktur Regional CPJ, Sara Qudah, mengatakan perlakuan ini merupakan upaya disengaja untuk menekan kebebasan pers. CEO CPJ Jodie Ginsberg menekankan pentingnya tindakan dari komunitas internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi ini.

Menurut Ginsberg, hukum kemanusiaan internasional memberikan standar jelas mengenai perlakuan terhadap tahanan yang wajib dipatuhi semua negara. Ketidakpatuhan terhadap standar ini harus mendapat sanksi yang tegas agar kekejaman serupa tidak terus terjadi.

Konteks Pelanggaran dan Respons Pemerintah Israel

Isu kekerasan terhadap tahanan Palestina, khususnya jurnalis, bukan hal baru bagi Israel. Penjara Sde Teiman menjadi sorotan setelah terungkap insiden penganiayaan seksual massal oleh penjaga penjara. Perilaku pejabat pemerintah Israel, termasuk pernyataan yang membenarkan kondisi keras bagi tahanan, semakin menimbulkan kecaman internasional.

Selain kekerasan dalam penjara, serangan militer Israel juga memakan korban jiwa di kalangan pekerja media di Gaza. Sekitar 300 jurnalis dan pekerja media dilaporkan tewas akibat operasi militer Israel sejak konflik meletus, termasuk dalam serangan terhadap fasilitas medis dan peristiwa “double-tap” yang menargetkan para wartawan saat meliput.

Pengalaman mengerikan para jurnalis Palestina ini menggambarkan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia di wilayah konflik. Pemantauan dan pelaporan terus dilakukan oleh berbagai organisasi hak asasi untuk memastikan fakta dan mendesak dilakukannya tindakan nyata guna melindungi pekerja media.

Berita Terkait

Back to top button