Ratusan biksu Buddha menggelar aksi unjuk rasa di ibu kota Sri Lanka dengan tuntutan agar pemerintah memberi peran lebih besar kepada mereka dalam urusan negara. Aksi ini berlangsung damai tanpa insiden kekerasan.
Menurut konstitusi Sri Lanka, agama Buddha adalah agama negara, sementara kebebasan beragama tetap dijamin oleh hukum. Pemerintah berkewajiban melindungi dan memajukan agama Buddha sesuai dengan ketentuan tersebut.
Mayoritas penduduk Sri Lanka—lebih dari 70 persen—menganut agama Buddha. Para biksu memiliki pengaruh besar dalam aspek sosial, budaya, dan politik. Namun, di negara ini juga terdapat minoritas pemeluk Hindu, Muslim, dan Kristen.
Dalam unjuk rasa di Colombo, biksu membacakan surat permohonan yang akan dikirim ke Presiden Anura Kumara Dissanayake. Isi surat tersebut menekankan bahwa nilai-nilai pemerintah harus berlandaskan pada prinsip ajaran Buddha yang berasal sejak abad ke-5 SM di India.
Surat tersebut menuntut pengakuan hak biksu untuk memberikan nasihat dalam urusan pemerintahan. Selain itu, mereka meminta agar pejabat tertinggi di negara ini hanya berasal dari pemeluk agama Buddha.
Selain itu, biksu meminta agar nilai-nilai Buddha dimasukkan ke dalam sistem pendidikan dan kurikulum sekolah. Mereka juga menuntut pelindungan penuh terhadap situs arkeologi yang berhubungan dengan agama Buddha di Sri Lanka.
Langkah ini menunjukkan upaya para biksu untuk menekan pemerintah demi memperkuat posisi agama Buddha dalam kehidupan bernegara. Hal ini dapat berimplikasi pada dinamika sosial dan politik yang melibatkan keberagaman agama di Sri Lanka.
Poin-poin tuntutan para biksu dalam unjuk rasa:
- Pemerintah harus berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Buddha.
- Hak biksu untuk memberi nasihat dalam urusan negara harus diakui.
- Pejabat tertinggi negara hanya boleh diisi oleh penganut Buddha.
- Kurikulum pendidikan harus mengadopsi nilai-nilai Buddha.
- Situs arkeologi terkait agama Buddha harus dilindungi secara maksimal.
Protes ini menjadi sinyal kuat dari kelompok agama mayoritas agar pemerintah menghormati dan memperkuat posisi agama Buddha sebagai landasan negara. Pemerintah dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan aspirasi mayoritas dengan keberadaan kelompok minoritas secara adil.





