Sejumlah 17 organisasi bantuan internasional mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Israel agar diizinkan terus bekerja di Jalur Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki. Pemerintah Israel berencana menghentikan operasional organisasi-organisasi itu mulai awal Maret.
Larangan tersebut akan berdampak luas bagi warga Palestina yang bergantung pada bantuan kemanusiaan, khususnya di Gaza dan Tepi Barat yang rawan konflik. Organisasi bantuan mengajukan permohonan penangguhan larangan itu sembari menunggu tinjauan hukum lebih lengkap.
Rencana Larangan dan Dampaknya
Pemerintah Israel akan melarang 37 organisasi kemanusiaan beroperasi pada awal Maret di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Pemberhentian kegiatan ini diperingatkan dapat menyebabkan keruntuhan sistem kemanusiaan di wilayah tersebut.
Oxfam International menyatakan penutupan operasi bantuan bisa dimulai sesegera Sabtu mendatang. Mereka menekankan bahwa banyak keluarga di Gaza masih sangat bergantung pada bantuan akibat pembatasan lalu lintas barang bantuan dan serangan yang berlanjut di kawasan padat penduduk.
Di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, situasi kemanusiaan memburuk akibat kekerasan militer, penggusuran, perluasan permukiman ilegal, dan kekerasan oleh pemukim. Kondisi ini semakin meningkatkan kebutuhan bantuan yang mendesak.
Kontroversi Data dan Keamanan Staf Lokal
Pemberitahuan resmi dari Israel kepada beberapa organisasi pada akhir Desember menuntut mereka memperbarui izin kerja dan menyerahkan data personal staf Palestina yang bekerja di sana. Bila organisasi tidak mematuhi, mereka harus menghentikan aktivitasnya mulai 1 Maret.
Organisasi bantuan menganggap permintaan data staf ini berisiko membahayakan keamanan dan keselamatan mereka. Hal ini berpotensi membuat staf Palestina menjadi sasaran balasan dan melanggar prinsip netralitas kemanusiaan yang esensial dalam konflik.
Selain itu, pemberian data tersebut juga dinilai melanggar undang-undang perlindungan data pribadi dari Eropa. Dalam pengajuan ke pengadilan, mereka menegaskan bahwa keterlibatan organisasi sebagai pengumpul data untuk salah satu pihak konflik bertentangan dengan prinsip netralitas.
Risiko bagi Kemanusiaan dan Usulan Alternatif
Menurut data PBB, sejak awal perang Israel di Gaza, sebanyak 133 pekerja organisasi non-pemerintah (NGO) tewas akibat serangan, termasuk 15 staf dari Dokter Tanpa Batas (MSF).
Organisasi bantuan memperingatkan bahwa penghentian kegiatan kemanusiaan akan menyebabkan kerusakan tak termaafkan dan krisis kemanusiaan bagi ratusan ribu orang yang sangat bergantung pada bantuan. Lebih dari dua juta warga Gaza membutuhkan pasokan pangan, air, layanan kesehatan, dan perlindungan.
Sebagai solusi, para pemohon mengusulkan berbagai alternatif praktis yang dapat menjamin keamanan data staf, seperti sistem verifikasi yang diaudit donor tanpa harus menyerahkan data langsung ke pihak Israel.
Peninjauan Mahkamah Agung Israel menjadi krusial untuk menentukan nasib bantuan kemanusiaan di wilayah yang terus dilanda konflik ini. Otoritas dan organisasi terkait masih mencari jalan agar kebutuhan warga tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keamanan staf dan prinsip kemanusiaan.







