Pengadilan Athena menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa terkait skandal penyadapan massal yang mengguncang pemerintahan Yunani pada 2022. Kasus ini melibatkan penyadapan terhadap lebih dari 90 tokoh penting, yang memicu pengunduran diri sejumlah pejabat dan pemungutan suara tidak percaya di parlemen.
Keempat terdakwa, termasuk dua warga Israel, dihukum delapan tahun penjara tetapi tetap bebas menunggu proses banding. Mereka terbukti menggunakan perangkat lunak Predator untuk mengakses ponsel para politisi, jurnalis, pengusaha, serta pejabat militer senior antara 2020 dan 2022.
Peran Pelaku dan Modus Operandi
Salah satu terdakwa utama adalah Tal Dilian, mantan tentara Israel dan pendiri Intellexa, perusahaan yang memasarkan spyware Predator di Yunani. Dua mantan pejabat perusahaan asal Yunani juga terlibat dalam kasus ini. Pengadilan menyatakan mereka melanggar kerahasiaan komunikasi serta mengakses data secara ilegal dan berulang kali.
Perangkat Predator memiliki kemampuan canggih untuk menyusup ke dalam ponsel, mengambil pesan dan foto, serta mengontrol mikrofon dan kamera dari jarak jauh. Teknologi ini digunakan tanpa izin, melanggar hak privasi korban.
Dampak Politik dan Reaksi Publik
Kasus ini pertama kali terungkap saat jurnalis investigasi Thanassis Koukakis mendapati dirinya disadap oleh badan intelijen nasional EYP dan ponselnya diinfeksi spyware Predator. Koukakis menilai putusan pengadilan sebagai "hari yang baik bagi demokrasi dan supremasi hukum di Yunani."
Skandal ini mengakibatkan pengunduran diri beberapa pejabat tinggi, termasuk ajudan dekat Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis dan kepala layanan intelijen EYP. Pada pertengahan 2022, politisi oposisi terkemuka Nikos Androulakis juga mengumumkan bahwa ponselnya menjadi sasaran penyadapan.
Kritik Terhadap Penanganan Kasus
Androulakis mengutuk pelanggaran berat ini yang mengancam keamanan negara karena pimpinan militer pun menjadi target pengawasan. Ia menyoroti ketiadaan tindakan tegas dari beberapa Menteri yang mengetahui penyadapan tersebut namun memilih diam.
Pihak pengadilan kini berwenang menyelidiki kemungkinan tuduhan spionase lebih lanjut. Namun, keputusan Mahkamah Agung pada pertengahan tahun ini membebaskan badan intelijen dan pejabat politik dari kesalahan, yang memicu kemarahan korban dan aktivis hak asasi.
Lembaga Reporters Without Borders menilai putusan tersebut melemahkan kebebasan pers di Yunani. Penyelidikan tidak menyertakan wawancara dengan semua korban yang terbukti dan tidak memeriksa laporan keuangan perusahaan yang memasarkan spyware.
Langkah Hukum Lanjutan
Pengacara Androulakis menyatakan kecurigaan adanya upaya menutupi kasus ini. Sebagai respons, pihak terkait telah mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi.
Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam menangkal penyalahgunaan teknologi pengawasan dan perlunya kontrol lebih ketat terhadap lembaga intelijen. Proses hukum yang sedang berlangsung di Yunani dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan privasi dan demokrasi di era digital.





