Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke wilayah Timur Tengah. Langkah ini diambil menyusul kondisi keamanan yang dinilai belum stabil di kawasan tersebut.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan agar masyarakat meninjau ulang rencana perjalanan jika tidak bersifat mendesak. Ia mengatakan, pembatasan perjalanan akan lebih bijak sampai situasi benar-benar kondusif dan aman.
Pemerintah secara intensif memantau perkembangan keamanan di Timur Tengah, terutama dampak dari konflik yang melibatkan beberapa negara besar. Pemantauan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan WNI yang berada di wilayah tersebut.
Sampai saat ini, pemerintah telah memulangkan 22 WNI dari Iran melalui proses repatriasi yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, terdapat 10 WNI lainnya yang dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada hari Rabu, 11 Maret 2026.
Kemlu juga terus meningkatkan koordinasi dengan perwakilan diplomatik di Timur Tengah. Petugas melakukan pemantauan situasi selama 24 jam untuk mengambil langkah mitigasi yang diperlukan demi melindungi WNI.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan informasi terkini mengenai situasi keamanan di kawasan tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya perlindungan maksimal kepada seluruh WNI yang terdampak.
Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh WNI terkait situasi di Timur Tengah:
1. Menunda perjalanan yang tidak mendesak hingga situasi aman.
2. Memantau informasi resmi dari pemerintah dan perwakilan diplomatik.
3. Menghubungi Kedutaan Besar Indonesia jika berada atau terjebak di wilayah konflik.
4. Memprioritaskan keselamatan diri dengan mengikuti arahan pemerintah setempat.
Situasi yang berubah cepat dan ketidakpastian keamanan menjadi alasan utama imbauan ini. Masyarakat diharapkan mengikuti anjuran pemerintah demi menjaga keselamatan selama periode ketegangan.
