Filipina Tolak Klaim Beijing Atas Laut China Selatan, Pernyataan Tegas Bentrok dengan Fakta Internasional

Philippines menolak klaim kedaulatan China atas seluruh wilayah Laut China Selatan. Kementerian Luar Negeri Filipina menegaskan bahwa klaim Beijing tidak sesuai dengan prosedur hukum internasional yang telah diakui. Pernyataan ini menanggapi klaim yang dibuat oleh Kedutaan Besar China mengenai seorang diplomat Filipina yang dikatakan mengakui bahwa Scarborough Shoal bukan bagian dari wilayah Filipina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Rogelio Villanueva, menegaskan bahwa kedaulatan Manila atas Scarborough Shoal dan pulau-pulau di Kepulauan Spratly bersifat tak terpisahkan dan tidak dapat disangkal. Villanueva mengatakan, “Kedaulatan tidak sekadar diklaim, tapi juga harus dilaksanakan.” Hal ini menegaskan bahwa Filipina tetap mempertahankan haknya berdasarkan hukum internasional dan mekanisme penyelesaian sengketa yang sah.

Perselisihan di Scarborough Shoal

Scarborough Shoal adalah kawasan yang sangat strategis, terletak sekitar 200 km dari Filipina dan berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina. Area ini dekat dengan jalur pelayaran utama dan dikenal karena sumber daya ikan yang melimpah serta laguna yang dapat dijadikan tempat berlindung kapal saat badai. Meskipun diklaim oleh kedua negara, saat ini pengendalian Scarborough Shoal berada di tangan China yang terus menempatkan pasukan penjaga pantainya di sana.

Kedutaan China di Manila sebelumnya mengklaim melalui media sosial bahwa seorang mantan duta besar Filipina pernah mengatakan bahwa Scarborough Shoal bukan bagian dari wilayah Filipina. Pernyataan ini langsung dibantah keras oleh Kementerian Luar Negeri Filipina. Filipina mengingatkan bahwa masalah kedaulatan laut harus diselesaikan melalui prosedur hukum internasional, bukan melalui pernyataan sepihak atau postingan di media sosial.

Konflik dan Ketegangan yang Berkelanjutan

Ketegangan antara Filipina dan China di Laut China Selatan kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Filipina beberapa kali menuduh China melakukan tindakan agresif di dalam ZEE mereka. Contohnya termasuk penggunaan meriam air dan gangguan terhadap misi suplai di pulau-pulau yang dikuasai Filipina. Manila menyebut tindakan tersebut sebagai manuver berbahaya dan pelanggaran kedaulatan.

China membalas tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa pasukan penjaga pantainya bertindak secara profesional untuk mempertahankan wilayah yang dianggap sebagai wilayah kedaulatannya. Namun demikian, konflik tetap terjadi dan memicu ketegangan yang berkelanjutan di kawasan yang kaya sumber daya ini.

Dasar Hukum Berdasarkan Putusan Internasional

Pada 2016, Filipina memenangkan gugatan penting di Pengadilan Arbitrase Permanen terkait klaim kedaulatan China di Laut China Selatan. Pengadilan menyatakan bahwa klaim menyeluruh dari China atas wilayah tersebut tidak memiliki dasar hukum sesuai dengan hukum internasional. Meskipun demikian, Beijing menolak keputusan tersebut dan masih mempertahankan klaimnya secara sepihak.

Beberapa poin penting terkait perselisihan di Laut China Selatan:

  1. Filipina memiliki kedaulatan tak terbantahkan atas Scarborough Shoal dan pulau-pulau di Spratly.
  2. Klaim China atas seluruh Laut China Selatan tidak sah menurut hukum internasional.
  3. Penyelesaian sengketa harus melalui mekanisme hukum internasional, bukan melalui unilateral.
  4. Konflik di lapangan melibatkan aksi China yang mengganggu misi Filipina di zona ekonomi eksklusifnya.
  5. Putusan Arbitrase Permanen menjadi landasan hukum bagi Filipina menolak klaim China.

Kementerian Luar Negeri Filipina menegaskan komitmen negara dalam menegakkan kedaulatan nasional dengan cara damai dan menghormati aturan internasional. Filipina terus berupaya menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan melalui dialog dan kerja sama internasional. Sementara itu, posisi china yang tetap mengklaim seluruh Laut China Selatan menyebabkan dinamika kompleks dalam geopolitik regional yang memerlukan solusi konstruktif dari semua pihak terkait.

Berita Terkait

Back to top button