Seorang ahli PBB menyatakan Israel secara sistematis melakukan penyiksaan terhadap rakyat Palestina yang ditahan dengan skala yang mengindikasikan balas dendam kolektif dan niat yang merusak. Laporan yang dirilis menyoroti perlakuan fisik dan psikologis yang sangat brutal dialami oleh warga Palestina sejak awal Oktober lalu.
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB terkait situasi hak asasi di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, mengungkapkan bahwa sejak tanggal tersebut, tahanan Palestina menghadapi penyiksaan yang luar biasa kejam. Laporan berjudul "Penyiksaan dan Genosida" menegaskan praktik tersebut digunakan sebagai bentuk hukuman kolektif yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Bentuk Penyiksaan yang Dilaporkan
Laporan itu mencatat berbagai bentuk penyiksaan berat, termasuk pemukulan kejam, kekerasan seksual, pemerkosaan, perlakuan mematikan, kelaparan, dan penghilangan kondisi dasar kemanusiaan. Kondisi ini meninggalkan luka mendalam dan permanen pada tubuh serta mental ribuan orang Palestina dan keluarga mereka. Penyiksaan ini digunakan sebagai alat dominasi dan hukuman terhadap pria, wanita, dan anak-anak.
Selain penyiksaan fisik, kampanye kekerasan juga melibatkan pemindahan paksa, pembunuhan massal, serta penghancuran sarana hidup yang berkelanjutan. Hal ini berlangsung guna menimbulkan penderitaan kolektif jangka panjang bagi komunitas Palestina.
Data Penahanan dan Pelanggaran HAM
Sejak Oktober, penangkapan warga Palestina melonjak drastis dengan lebih dari 18.500 orang ditahan, termasuk sekitar 1.500 anak-anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 masih berada di penjara, sementara lebih dari 4.000 mengalami penghilangan paksa. Sistem penahanan Israel digambarkan telah berubah menjadi rezim penghinaan, paksaan, dan teror yang sistemik dan meluas.
Albanese telah mengumpulkan setidaknya 300 kesaksian tertulis terkait pelanggaran ini. Dia menegaskan bahwa Israel sebagai pihak dalam Konvensi Menentang Penyiksaan wajib menghentikan semua tindakan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap rakyat Palestina.
Seruan dan Tindakan Internasional
Pelapor PBB tersebut mendesak Israel segera menghentikan penyiksaan sebagai bagian dari genosida yang sedang berlangsung. Selain itu, Albanese meminta negara-negara lain menggunakan segala kemampuan diplomasi dan hukum untuk menghentikan kehancuran Palestina yang terus berlanjut. Setiap penundaan akan memperburuk kerugian yang tidak bisa diperbaiki dan memperkuat sistem kekejaman ini.
Ia juga menyarankan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat tinggi Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Kontroversi dan Respons Terhadap Pelapor
Meskipun laporan ini merupakan hasil penugasan resmi oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Albanese beroperasi sebagai ahli independen dan tidak mewakili PBB secara resmi. Namun, laporan dan kritik panjangnya terhadap Israel memicu reaksi keras. Israel dan beberapa sekutunya menuduhnya memiliki agenda kebencian yang obsesif dan berusaha mendeligitimasi negara tersebut.
Negara-negara seperti Prancis dan Jerman bahkan pernah menyerukan agar Albanese mundur setelah pernyataannya di sebuah forum. Sebuah organisasi non-PBB juga pernah menyebarluaskan klip video yang diedit secara salah yang menuduhnya menyebut Israel sebagai "musuh bersama kemanusiaan." Padahal, pernyataan sebenarnya menekankan perlunya aktivitas bersama untuk mempertahankan kebebasan dan hak asasi manusia.
Laporan ini akan dipresentasikan di Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan diharapkan memicu diskusi serta tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Palestina. Pemerintah dan komunitas internasional tetap diajak untuk mengawasi kondisi ini demi penghormatan terhadap hak asasi dan keadilan.
