Hong Kong kini memberikan wewenang baru kepada polisi untuk menuntut pelaku dugaan pelanggaran undang-undang keamanan nasional agar menyerahkan kata sandi ponsel atau komputer mereka. Penolakan untuk mematuhi perintah ini dapat berakibat hukuman penjara hingga satu tahun dan denda hingga HK$100.000.
Selain itu, memberikan informasi palsu atau menyesatkan terkait permintaan polisi dapat dijatuhi hukuman lebih berat yaitu penjara hingga tiga tahun dan denda hingga HK$500.000. Kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan aturan pelaksanaan undang-undang keamanan nasional yang mulai diberlakukan pemerintah kota untuk memperketat kontrol.
Wewenang Baru Polisi dalam Undang-Undang Keamanan Nasional
Undang-undang keamanan nasional yang diterapkan sejak 2020 ini menjerat berbagai tindakan seperti subversi dan kolusi dengan kekuatan asing dengan hukuman hingga seumur hidup. Pemerintah Hong Kong memutuskan mengesahkan revisi aturan yang memungkinkan kepolisian meminta "setiap kata sandi atau metode dekripsi perangkat elektronik" dari individu yang tengah diselidiki.
Selain itu, polisi juga dapat meminta "informasi atau bantuan yang wajar dan diperlukan" untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini menguatkan posisi aparat dalam mengakses data penting yang diduga berkaitan dengan ancaman keamanan nasional di wilayah tersebut.
Penguatan Kewenangan Bea Cukai
Tidak hanya polisi, bea cukai Hong Kong juga mendapatkan kekuasaan baru dalam menyita barang-barang yang dianggap memiliki "niat subversif". Penahanan tersebut dapat dilakukan walaupun belum ada penangkapan terkait pelanggaran keamanan nasional.
Langkah ini meningkatkan tekanan terhadap barang-barang yang ditengarai berkontribusi pada aksi atau propaganda yang mengancam stabilitas politik. Namun, tindakan ini menuai kritik dari kalangan hak asasi dan pakar hukum internasional.
Kritik atas Pelanggaran Hak Privasi dan Proses Hukum
Urania Chiu, seorang dosen hukum asal Inggris yang meneliti situasi Hong Kong, menilai kebijakan tersebut merusak kebebasan dasar seperti privasi komunikasi dan hak atas peradilan yang adil. Menurutnya, pemberian kekuasaan yang luas kepada aparat tanpa persetujuan pengadilan adalah tindakan yang tidak proporsional.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Hong Kong menegaskan bahwa perubahan aturan ini sesuai dengan konstitusi mini wilayah tersebut, Basic Law, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia. Mereka meyakinkan bahwa kebijakan tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat umum atau fungsi lembaga.
Data Penangkapan dan Vonis Terkait Keamanan Nasional
Berdasarkan data dari Bureau Keamanan Hong Kong, sejak diberlakukannya undang-undang keamanan nasional, terdapat total 386 orang yang telah ditangkap atas dugaan kejahatan terkait keamanan nasional. Dari jumlah tersebut, 176 orang dan empat perusahaan telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan global adalah vonis hukuman 20 tahun penjara terhadap taipan media Hong Kong, Jimmy Lai, akibat tuduhan kolusi dengan kekuatan asing dan tindakan makar. Kasusnya memicu kecaman dari berbagai pemerintah Barat dan organisasi hak asasi manusia.
Tindakan legislasi terbaru ini menandai babak baru dalam pengawasan ketat terhadap aktivitas digital di Hong Kong. Penerapan wewenang akses data elektronik secara legal membuka jalur bagi aparat keamanan untuk menindak potensi ancaman keamanan dengan cara yang sebelumnya terbatas. Pemantauan terhadap dampak sosial dan hukum dari regulasi ini akan terus menjadi perhatian internasional.









