Dana Pensiun Mantan Tahanan Politik Tiongkok Dicabut, Usai Bebas Mereka Terjerat Lagi

Penelitian terbaru dari Chinese Human Rights Defenders (CHRD) menyoroti dugaan praktik penolakan dan pemotongan dana pensiun terhadap mantan tahanan politik lanjut usia di Tiongkok. Dalam laporan itu, sejumlah orang yang sudah bebas dari penjara disebut tetap kehilangan hak finansial saat memasuki masa pensiun, sehingga kondisi ekonomi mereka memburuk.

CHRD menyebut kebijakan ini berdampak pada mantan tahanan yang sebelumnya dipenjara karena menulis artikel, mengajukan petisi, menjalankan keyakinan agama, atau mengusulkan perubahan kebijakan. Dalam beberapa kasus, otoritas setempat bahkan meminta mereka mengembalikan tunjangan pensiun yang sempat diterima selama masa penahanan karena dianggap sebagai “kesalahan administrasi”.

Dugaan kebijakan yang menekan mantan tahanan politik

Laporan CHRD menggambarkan bahwa persoalan tidak berhenti saat para narapidana politik itu dibebaskan. Saat mencapai usia pensiun, sebagian dari mereka justru menghadapi penangguhan pembayaran, pemotongan manfaat, atau penolakan pengakuan atas kontribusi jaminan sosial yang sudah dibayarkan.

Organisasi itu menilai praktik tersebut diduga bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. Dampaknya, para mantan tahanan hati nurani menghadapi tekanan ekonomi tambahan setelah menjalani hukuman yang sempat membatasi kebebasan mereka.

Kasus Xu Qin menjadi sorotan

Salah satu nama yang disorot adalah Xu Qin, aktivis berusia 64 tahun yang dibebaskan pada 2025 setelah menjalani hukuman empat tahun penjara. Ia sebelumnya dijatuhi vonis atas tuduhan “menghasut subversi kekuasaan negara”, tuduhan yang menurut CHRD pernah diperingatkan oleh para ahli PBB sebagai kemungkinan bersifat sewenang-wenang.

Setelah bebas, Xu diberi tahu oleh biro jaminan sosial setempat bahwa dana pensiun yang ia terima selama berada di penjara harus dikembalikan. Tunjangan bulanannya kemudian dipotong untuk menutup jumlah itu, dan Xu pun mengajukan pengaduan serta gugatan terhadap kebijakan tersebut.

Nama-nama lain yang ikut terdampak

CHRD juga mencatat sejumlah kasus serupa yang dialami mantan tahanan lain di berbagai daerah di Tiongkok. Di Sichuan, praktisi Falun Gong Xia Huiqiong, 70 tahun, dan Guo Bing, 65 tahun, diberitahu bahwa pensiun mereka ditangguhkan karena pernah dipenjara, lalu dikembalikan dengan jumlah lebih rendah setelah berbulan-bulan mengajukan petisi.

Kasus lain menyangkut Hua Xiuzhen, mantan dosen universitas berusia 79 tahun, yang disebut kehilangan tunjangan pensiun dan diminta mengembalikan 140.000 yuan atau sekitar Rp322 juta lebih. Karena tidak mampu membayar, ia terus mengajukan petisi dan kemudian kembali dipenjara.

Berikut sejumlah kasus yang disebut dalam laporan CHRD:

  1. Xu Qin, 64 tahun: diminta mengembalikan dana pensiun yang diterima saat dipenjara.
  2. Dong Hongyi, 80 tahun: dana pensiunnya dipotong untuk mengganti tunjangan selama masa tahanan.
  3. Xia Huiqiong, 70 tahun, dan Guo Bing, 65 tahun: pensiun sempat ditangguhkan lalu dipulihkan dengan nilai lebih rendah.
  4. Hua Xiuzhen, 79 tahun: diminta mengembalikan 140.000 yuan.
  5. Chen Shuqing, 60 tahun: hanya sebagian kontribusi jaminan sosial diakui.
  6. Chen Xi, 71 tahun: hanya 8 dari 18 tahun kontribusi yang diakui.
  7. Xu Yonghai: ditolak tunjangan pensiunnya meski disebut telah melakukan pembayaran susulan.

Dampak sosial dan hukum yang lebih luas

CHRD menilai praktik ini tidak hanya merugikan para pensiunan secara finansial, tetapi juga memberi efek jera bagi warga lain yang ingin menyuarakan kritik. Dalam pandangan organisasi itu, pembatasan terhadap hak pensiun dapat menjadi alat tekanan tambahan setelah masa penahanan berakhir.

Kasus Dong Hongyi, pensiunan insinyur berusia 80 tahun sekaligus anggota Partai Komunis, juga memperlihatkan kompleksitas persoalan ini. Ia dihukum 1,5 tahun penjara atas tuduhan “membuat keributan dan memprovokasi masalah”, lalu mendapati dana pensiunnya dipotong untuk mengganti tunjangan yang diterima selama dipenjara.

Respons yang masih belum jelas

Sejumlah korban dilaporkan telah mengajukan banding, petisi, atau gugatan untuk meminta penjelasan dasar hukum kebijakan tersebut. Hingga laporan CHRD dirilis, organisasi itu menyebut belum ada kejelasan yang memadai dari otoritas terkait mengenai alasan penghapusan atau pemotongan hak pensiun para mantan tahanan politik ini.

Pendeta Yang Rongli dari Gereja Linfen Golden Lampstand, yang menjalani hukuman 15 tahun penjara, juga disebut mengalami penangguhan pensiun karena riwayat hukumannya. CHRD menilai data yang mereka kumpulkan kemungkinan baru mencerminkan sebagian kecil dari praktik yang lebih luas di Tiongkok.

Berita Terkait

Back to top button