Jerman Tepis AS Soal Iran, Agresi Militer Dinilai Ilegal dan Mengguncang Sekutu

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memicu krisis diplomatik baru setelah Jerman secara terbuka menolak mendukung agresi militer Washington. Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier menyebut tindakan itu sebagai blunder politik dan ilegal menurut hukum internasional, sehingga memunculkan perdebatan baru di antara para sekutu Barat.

Pernyataan Berlin juga memperlihatkan perubahan sikap yang tegas di tengah meningkatnya tekanan geopolitik global. Di saat Washington berusaha mencari legitimasi internasional, Jerman justru menilai operasi militer itu merusak tatanan aturan yang selama ini menjadi dasar hubungan antarnegara.

Jerman Menolak Mendukung Agresi AS ke Iran

Steinmeier menyampaikan kritik paling keras dari Berlin terhadap tindakan militer Amerika Serikat di Iran. Ia menegaskan bahwa perang tersebut tidak hanya keliru secara politik, tetapi juga melanggar prinsip hukum internasional yang seharusnya dihormati negara-negara besar.

“Perang ini adalah kesalahan politik yang membawa bencana. Kami tidak punya alasan untuk mendukung pandangan dunia AS,” ujar Steinmeier, dikutip dari Haberler, Jumat (27/3/2026).

Sikap itu menjadi sinyal bahwa Jerman tidak ingin ikut terseret lebih jauh dalam konflik yang dianggap bisa memperluas instabilitas di Timur Tengah. Berlin menilai legitimasi perang semacam itu tidak bisa dibangun hanya lewat dukungan politik dari sekutu dekat.

Trump Meradang dan Balas Menyerang

Reaksi keras Jerman memicu kemarahan Presiden AS Donald Trump. Ia membalas dengan sindiran tajam dan menyebut komentar Steinmeier tidak pantas, sambil menyinggung dukungan Washington kepada Ukraina.

“Kalau begitu, Ukraina juga bukan perang kami, tapi kami membantu. Itu pernyataan yang sangat tidak pantas. Tapi dia mengatakannya. Dia tidak bisa menghapusnya,” kata Trump.

Trump berusaha menegaskan bahwa Amerika Serikat selama ini tetap membantu sekutu meski konflik tersebut bukan perang yang secara langsung melibatkan negaranya. Namun, pernyataan itu justru memperlihatkan ketegangan yang semakin terbuka antara Washington dan Berlin.

Berlin Nilai Perang Iran Langgar Hukum Internasional

Kritik Jerman tidak berhenti pada penilaian politik semata. Steinmeier juga menegaskan bahwa perang melawan Iran tidak bisa dibenarkan dari perspektif hukum internasional.

“Tidak menyebut pelanggaran hukum internasional tidak membuat kebijakan luar negeri kita lebih kredibel. Perang ini ilegal menurut hukum internasional, dan hal itu tidak diragukan lagi,” ujarnya.

Berlin memandang pemerintahan AS saat ini lebih mengedepankan kekuatan dibanding aturan global. Dalam pandangan Jerman, pendekatan seperti itu melemahkan kepercayaan antarsekutu dan mengikis sistem internasional yang dibangun setelah Perang Dunia II.

1. Pokok kritik Jerman terhadap AS

  1. Agresi militer dinilai ilegal menurut hukum internasional.
  2. Perang dianggap sebagai kesalahan politik yang bisa memperburuk krisis global.
  3. Washington disebut mengabaikan aturan, kemitraan, dan kepercayaan internasional.
  4. Kesepakatan nuklir 2015 dinilai lebih efektif untuk mencegah perang.
  5. Dunia disebut tidak boleh hanya ditentukan rivalitas AS dan China.

Kesepakatan Nuklir 2015 Ikut Disorot

Steinmeier juga mengaitkan konflik ini dengan runtuhnya kesepakatan nuklir Iran tahun 2015. Ia menilai perjanjian itu dulu disusun untuk mencegah perang terbuka dan menahan ambisi senjata nuklir Teheran.

“Kami belum pernah sejauh ini dari perjanjian pencegahan program senjata nuklir Iran, yang ditandatangani pada 14 Juli 2015,” kata Steinmeier.

Fakta bahwa Trump menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018 kini kembali menjadi sorotan. Langkah tersebut dinilai banyak pihak sebagai salah satu faktor yang memperburuk hubungan AS-Iran dan membuka jalan menuju eskalasi yang lebih besar.

2. Mengapa perjanjian 2015 penting

  1. Perjanjian itu membatasi program nuklir Iran melalui inspeksi dan pembatasan teknis.
  2. Negara-negara penandatangan kala itu ingin mencegah konfrontasi militer.
  3. Penarikan diri AS pada 2018 melemahkan mekanisme pengendalian krisis.
  4. Ketegangan yang tersisa kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
  5. Banyak diplomat menilai jalur negosiasi jauh lebih stabil dibanding aksi militer.

AS Ditinggal Sekutu di Tengah Krisis

Sikap Jerman mencerminkan adanya jarak yang makin jelas antara Washington dan sebagian sekutu Eropa. Dalam situasi seperti ini, AS tidak hanya menghadapi tekanan dari lawan politik, tetapi juga dari mitra yang menilai kebijakan militernya sudah melampaui batas.

Kondisi tersebut penting karena dukungan sekutu kerap menjadi modal utama Amerika Serikat dalam setiap operasi militer besar. Ketika Jerman, salah satu negara kunci Eropa, memilih bersuara keras, legitimasi politik Washington ikut melemah di mata komunitas internasional.

Pesan Jerman untuk Politik Luar Negeri Barat

Steinmeier menegaskan bahwa dunia masa depan tidak boleh hanya ditentukan oleh persaingan antara AS dan China. Ia menilai kebijakan luar negeri yang efektif harus tetap menghormati aturan, kemitraan, dan kredibilitas internasional.

“Kebijakan luar negeri kita tidak akan menjadi lebih meyakinkan jika kita tidak menyebut pelanggaran hukum sebagai pelanggaran prinsip hak asasi manusia. Kita juga harus menghadapi hal ini dalam Perang Iran, karena perang ini melanggar hukum internasional,” ujarnya.

Pernyataan itu menempatkan Jerman sebagai suara yang menuntut konsistensi moral dari negara-negara besar di tengah konflik global. Dalam konteks perang Iran, Berlin ingin menunjukkan bahwa stabilitas dunia tidak bisa dibangun lewat kekuatan senjata semata, apalagi jika jalur diplomasi masih tersedia.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version