Helpline untuk pelaut dilaporkan kewalahan menerima pesan dari awak kapal yang terjebak di Teluk di tengah perang di Timur Tengah. Mereka meminta kepulangan segera, kompensasi yang layak, dan pasokan kebutuhan pokok di kapal karena kondisi keamanan dan logistik memburuk.
Salah satu pesan yang diterima tim dukungan International Transport Workers’ Federation (ITF) pada 24 Maret menggambarkan situasi darurat di atas kapal. Dalam pesan itu, seorang pelaut menulis bahwa kapal mereka menghadapi “situasi kritis” terkait persediaan dan kondisi kesehatan kru, lalu meminta “pasokan makanan, air minum, dan kebutuhan dasar” secepatnya.
Ratusan hingga ribuan pesan masuk dari wilayah konflik
ITF menyebut telah menerima lebih dari 1.000 email dan pesan dari pelaut yang terjebak di sekitar Selat Hormuz dan wilayah yang lebih luas sejak perang pecah akibat serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran pada 28 Februari. Sebagian pelaut mengirim pertanyaan soal hak mereka saat berlayar di zona perang, sementara yang lain mengirim video serangan bom yang terjadi dekat kapal mereka.
Mohamed Arrachedi, Koordinator Jaringan ITF untuk Dunia Arab dan Iran yang menangani permintaan dari pelaut di kawasan itu, menggambarkan situasinya sebagai sangat mengkhawatirkan. Ia mengatakan panggilan sering datang pada pukul dua atau tiga dini hari, segera setelah para pelaut mendapat akses internet.
“Ini situasinya luar biasa, banyak kepanikan,” kata Arrachedi kepada AFP dari Spanyol. Ia juga menuturkan ada pelaut yang menelepon dalam kepanikan dan berkata mereka dibom serta tidak ingin mati di lokasi kerja mereka.
Menurut badan maritim Perserikatan Bangsa-Bangsa, IMO, sekitar 20.000 pelaut saat ini masih terjebak di Teluk. Sejak 28 Februari, sedikitnya delapan pelaut atau pekerja pelabuhan dilaporkan tewas dalam insiden di kawasan tersebut.
Hak di zona perang, tetapi tidak selalu berjalan mulus
International Bargaining Forum (IBF), badan perburuhan maritim global, telah menetapkan kawasan itu sebagai zona perang. Status ini biasanya memberi hak istimewa kepada pelaut, termasuk repatriasi dengan biaya perusahaan dan upah ganda bagi mereka yang bekerja di kapal yang tercakup perjanjian IBF.
ITF menyebut skema itu berlaku untuk sekitar 15.000 kapal di seluruh dunia. Namun, banyak pelaut di kapal yang tidak memiliki perjanjian perburuhan semacam itu menghadapi kesulitan saat meminta dipulangkan dari wilayah berbahaya.
- Repatriasi sering tertunda karena operator kapal menolak permintaan kru.
- Sejumlah perusahaan beralasan penerbangan dari Irak tidak tersedia dan menolak jalur alternatif.
- Kru juga dilaporkan tetap dipaksa melakukan operasi kargo dan ship-to-ship meski sudah menyampaikan kekhawatiran soal keselamatan.
Dalam salah satu email yang diperlihatkan kepada AFP, seorang pelaut mengatakan operator kapal mengabaikan permintaan kru untuk meninggalkan kapal. Pesan itu menyebut mereka dipaksa terus bekerja di area yang dianggap seperti zona perang, tanpa pilihan yang aman.
Keluhan terbesar: repatriasi dan upah
ISWAN, organisasi lain yang mengoperasikan helpline, mengatakan terjadi kenaikan 15-20 persen pada panggilan dan pesan sejak perang dimulai. Sekitar sepertiga dari keluhan itu terkait kesulitan repatriasi, yang menunjukkan tekanan besar pada awak kapal dan keluarga mereka di rumah.
Lucian Craciun, salah satu dari lima anggota tim dukungan ITF di kantor pusat London, mengatakan sekitar 50 persen email yang masuk berkaitan dengan pembayaran. Ia menjelaskan banyak pelaut memilih tetap tinggal di kapal meski situasi berbahaya karena mereka tidak mampu pergi tanpa kepastian kompensasi.
Salah satu email yang diterima ITF menanyakan apakah gaji akan naik dari 16 dolar AS per hari menjadi 32 dolar AS per hari karena kapal berada di zona perang yang ditetapkan. ITF menilai upah serendah itu menjadi tanda bahwa sebagian pemilik kapal tidak memiliki kesepakatan perburuhan yang memadai untuk menjamin bayaran yang layak.
Mengapa para pelaut sulit mendapat perlindungan penuh
Kondisi paling rentan dialami pelaut yang kontraknya tidak secara jelas mencakup operasi di zona perang. Dalam situasi seperti ini, pemilik kapal kerap lambat atau tidak merespons permintaan bantuan dari organisasi pekerja.
Ketika jalur komunikasi dengan operator tidak membuahkan hasil, ITF biasanya menghubungi negara bendera kapal. Jika tetap tidak ada respons, langkah berikutnya adalah berkomunikasi dengan otoritas pelabuhan tempat kapal berada. Meski begitu, Arrachedi mengatakan banyak kasus di Teluk masih belum selesai karena para pelaut terus menunggu jawaban.
Poin penting yang muncul dari laporan ini
- Lebih dari 1.000 pesan dan email telah dikirim pelaut ke ITF sejak perang meningkat di kawasan itu.
- Sekitar 20.000 pelaut masih terjebak di Teluk menurut IMO.
- Sedikitnya delapan pelaut atau pekerja pelabuhan telah tewas sejak 28 Februari.
- IBF telah menetapkan wilayah tersebut sebagai zona perang, yang biasanya memicu hak repatriasi dan upah ganda.
- Banyak pelaut di kapal tanpa perjanjian perburuhan masih kesulitan keluar dari kawasan berbahaya.
Di tengah meningkatnya risiko serangan, kebutuhan dasar di atas kapal, dan ketidakpastian soal hak kerja, helpline pelaut menjadi jalur darurat terakhir bagi para awak yang ingin segera pulang dengan selamat. Situasi ini juga menyoroti jurang perlindungan yang masih lebar bagi pelaut yang bekerja di wilayah konflik, terutama ketika operator kapal tidak merespons dan kondisi di laut terus memburuk.









