Rumor bahwa Amerika Serikat akan memakai ruang udara Indonesia untuk agresi militer tidak punya dasar kuat dalam pembaruan kerja sama pertahanan yang disepakati Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth pada Senin (13/4). Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menilai kesepakatan itu lebih tepat dibaca sebagai kelanjutan dari perjanjian lama yang bertujuan memperkuat kapasitas pertahanan kedua negara.
Muradi mengatakan masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap isu tersebut karena kerja sama militer antardua negara lazim terjadi dalam bentuk latihan bersama, peningkatan interoperabilitas, dan pertukaran kemampuan pertahanan. Ia menegaskan, “Ini hanya pembaruan dari perjanjian-perjanjian sebelumnya,” saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4).
Fokus utama kerja sama masih pada pertahanan
Muradi menilai isi kesepakatan itu bukan hal baru yang patut menimbulkan kepanikan publik. Menurut dia, hubungan pertahanan Indonesia dan AS selama ini berada dalam koridor penguatan kemitraan strategis, bukan penempatan Indonesia sebagai titik serang militer.
Ia menyebut tujuan kerja sama itu tetap pada peningkatan kapasitas pertahanan masing-masing pihak. “Biasa saja, untuk memperkuat kemitraan, untuk meningkatkan kapasitas pertahanan kedua negara,” ujarnya.
Dalam konteks latihan militer, Muradi menilai penggunaan ruang udara bisa saja terjadi sepanjang tujuannya jelas dan berada dalam kerangka latihan bersama. Ia menekankan bahwa hal itu berbeda dengan penggunaan wilayah Indonesia untuk kepentingan agresi terhadap negara lain.
Agresi militer butuh infrastruktur yang jauh lebih besar
Muradi juga menilai kecil kemungkinan AS menjadikan Indonesia sebagai basis serangan udara ke wilayah lain. Menurut dia, agresi militer tidak cukup hanya mengandalkan akses lintasan udara, tetapi membutuhkan dukungan logistik, komando, dan infrastruktur militer yang kompleks.
Ia menyebut AS sudah memiliki jaringan pangkalan militer di sekitar kawasan yang lebih dekat untuk menunjang operasi pertahanan maupun ofensif. “Kalau tujuannya untuk kepentingan militer (agresi), perlu infrastruktur yang lain. Ada di Filipina, Darwin (Australia), dan Singapura,” kata Muradi.
Dengan pertimbangan itu, Indonesia dinilai bukan opsi yang mendesak bagi AS jika bicara soal efektivitas militer. Posisi geografis Indonesia memang strategis, tetapi kebutuhan operasi militer modern menuntut kesiapan yang jauh melampaui sekadar izin melintas.
**1. Pangkalan yang disebut ada di sekitar kawasan:
1) Filipina
2) Darwin, Australia
3) Singapura
- Kebutuhan untuk operasi agresi:
1) Infrastruktur pangkalan
2) Rantai logistik
3) Komando dan kendali
4) Dukungan penerbangan dan pemeliharaan**
Menurut Muradi, keberadaan fasilitas militer di negara-negara tetangga itu membuat Indonesia tidak menjadi prioritas utama untuk kepentingan agresi. Karena itu, isu penggunaan ruang udara Indonesia perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak memicu salah pengertian di tengah publik.
Pentingnya politik luar negeri bebas aktif
Meski menilai isu agresi itu berlebihan, Muradi mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini, kata dia, penting agar Indonesia tidak terseret ke dalam kepentingan blok militer atau rivalitas kekuatan besar.
Ia menilai setiap pembicaraan kerja sama pertahanan harus dibaca hati-hati karena selalu ada ruang bagi lobi geopolitik. “Pemerintah harus selalu berpegang kepada doktrin politik bebas aktif. Kalau izin penggunaan wilayah udara itu untuk kepentingan menyerang negara lain, berarti ada yang salah dengan pemerintah kita,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa kerja sama pertahanan tidak otomatis berarti keberpihakan terhadap agenda ofensif pihak lain. Dalam kerangka kebijakan luar negeri Indonesia, ruang dialog dan latihan bersama tetap dimungkinkan, selama tidak melanggar prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional.
Konteks geopolitik yang terus berubah
Di tengah meningkatnya tensi global, negara-negara besar memang terus mencari ruang pengaruh di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara kerap dipandang strategis, baik dari sisi jalur perdagangan maupun keamanan maritim.
Namun, Muradi menilai posisi strategis itu tidak otomatis membuat Indonesia cocok dijadikan pijakan operasi militer ofensif. AS, menurut dia, tetap akan mempertimbangkan faktor efisiensi, kesiapan fasilitas, dan hubungan keamanan yang sudah terbangun di negara lain.
Di sisi lain, kerja sama pertahanan juga tetap bisa membawa manfaat bila dijalankan secara transparan dan sesuai kepentingan nasional. Dalam praktiknya, negara biasanya mengejar peningkatan kemampuan, interoperabilitas, dan pengalaman latihan, bukan sekadar membuka akses militer tanpa batas.
Pernyataan Muradi menjadi pengingat bahwa publik perlu membedakan antara kerja sama pertahanan rutin dan skenario agresi militer yang jauh lebih kompleks. Selama Indonesia memegang kendali atas kebijakan luar negerinya, pembaruan kerja sama dengan AS semestinya dibaca sebagai bagian dari penguatan pertahanan, bukan sinyal bahwa ruang udara Indonesia akan dipakai untuk operasi serangan ke negara lain.
Source: mediaindonesia.com