Kematian prajurit TNI di Libanon kembali memunculkan sorotan terhadap evaluasi misi perdamaian yang dinilai belum menyentuh masalah inti. Relokasi pasukan yang dilakukan sebagai langkah pengamanan disebut belum cukup memberi jawaban atas risiko nyata di lapangan.
Pengamat militer Universitas Kristen Indonesia, Sidratahta Mukhtar, menilai persoalan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan posisi penugasan. Menurutnya, evaluasi harus masuk ke cara pandang yang lebih dasar terhadap makna dan tujuan misi perdamaian.
Evaluasi tidak cukup di level teknis
Sidratahta menilai pendekatan yang selama ini ditempuh masih terlalu teknis. Ia melihat perpindahan lokasi pasukan tidak otomatis mengurangi ancaman jika radius bahaya tetap sama.
Dalam pandangannya, perubahan tempat bertugas tanpa perubahan strategi hanya memindahkan risiko, bukan menghapusnya. Karena itu, evaluasi perlu diarahkan pada kebijakan yang lebih strategis dan bukan sekadar penyesuaian lapangan.
Ia juga menilai situasi di Libanon sudah jauh berbeda dibanding awal pengiriman pasukan. Jika prajurit gugur dalam misi yang semestinya menjaga perdamaian, hal itu menunjukkan perubahan karakter konflik yang tidak boleh diabaikan.
Sorotan pada cara pandang misi perdamaian
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam misi perdamaian dunia, termasuk kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2009 yang membuka jalur pengiriman ribuan personel ke Libanon. Dalam konteks itu, Sidratahta melihat ada persepsi bahwa penugasan ke luar negeri juga dipandang sebagai peluang ekonomi.
Ia menyebut muncul anggapan bahwa prajurit bekerja di luar negeri dengan imbalan gaji besar. “Jadi, yang jadi problem ini adalah, dianggap oleh para tentara di Indonesia ini, kita bekerja sebagai tentara dalam tanda petik bayaran di luar negeri dengan gaji ribuan dolar,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/4).
Menurutnya, persepsi tersebut dapat membentuk pola pikir bahwa misi perdamaian lebih menarik dari sisi kesejahteraan dibanding sebagai bentuk kontribusi pada perdamaian global. Pandangan seperti ini dinilai perlu ditinjau ulang agar orientasi penugasan tetap sesuai dengan tujuan strategis negara.
Respons internasional dan citra pasukan Indonesia
Sidratahta juga menilai respons internasional, terutama dari PBB, seharusnya lebih tegas setelah insiden yang menimpa prajurit Indonesia. Di sisi lain, ia menganggap respons di dalam negeri belum menunjukkan keseriusan yang sepadan.
Ia mengingatkan bahwa setiap korban dalam misi perdamaian membawa dampak yang lebih luas dari sekadar jumlah personel yang gugur. Menurutnya, citra internasional pasukan Indonesia bisa melemah jika kematian prajurit terus dipandang sebagai konsekuensi biasa dari konflik.
“Padahal citra internasional dari pasukan kita ini akan melemah kalau kemudian dicitrakan mati karena ada serangan dari pihak proksi atau dari pihak militer yang berkonflik dengan Libanon,” katanya.
Rekrutmen, visi, dan penugasan ulang
Terkait relokasi pasukan, Sidratahta menilai langkah itu belum cukup efektif karena zona baru masih berada dalam jangkauan ancaman yang sama. Ia menilai pendekatan yang dibutuhkan bukan hanya pemindahan, melainkan penataan ulang kebijakan secara menyeluruh.
Ia bahkan mendorong pemulangan pasukan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan pelatihan ulang sebelum penempatan kembali. Menurutnya, langkah itu penting agar prajurit mendapat visi baru dan strategi yang lebih sesuai dengan kondisi terbaru.
Dalam penilaiannya, misi peacekeeping yang dijalankan Indonesia juga perlu didefinisikan ulang. Ia menilai prinsip netralitas yang selama ini menjadi dasar perlu disesuaikan dengan realitas geopolitik yang semakin kompleks.
Sidratahta melihat pergeseran kekuatan dunia membuat posisi Indonesia dalam misi luar negeri harus lebih fleksibel dan berbasis kepentingan strategis. Karena itu, evaluasi UNIFIL dinilai belum cukup jika hanya berhenti pada pengaturan ulang penempatan pasukan tanpa perubahan pada strategi, taktik, dan visi pertahanan yang menopangnya.
Source: mediaindonesia.com






