Kapal Migran Ilegal Tenggelam Lagi di Perairan Malaysia, Belasan WNI Terjebak di Laut

Sebuah kapal yang diduga membawa pendatang asing tanpa izin kembali tenggelam di perairan Malaysia dan mengangkut sejumlah warga asing, termasuk dari Bangladesh dan Indonesia. Insiden ini menambah daftar kecelakaan kapal migran ilegal yang berujung pada operasi penyelamatan besar di wilayah perairan negara tersebut.

Badan Penegakan Maritim Malaysia di Negeri Selangor menyebut kapal itu mengalami kebocoran sebelum tenggelam pada Sabtu, 16 Mei 2026, di titik sekitar 2,1 mil laut barat daya Sungai Apong, Sabak Bernam, Selangor. Keterangan tersebut disampaikan dalam laporan di Kuala Lumpur pada Senin, saat proses pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih berlangsung.

Panggilan darurat datang saat kapal mulai bermasalah

Direktur Maritim Negeri Selangor, Kapten Maritim Abdul Muhaimin bin Muhammad Salleh, mengatakan pusat maritim menerima panggilan darurat dari awak kapal yang terdampar pada sekitar pukul 4.45 pagi. Setelah laporan masuk, KM Bagan Datuk dan Kapal Penggalang 41 segera digerakkan ke lokasi untuk membantu operasi penyelamatan.

Saat petugas tiba, kondisi kapal sudah memburuk. Kapal Penggalang 41 mendapati kapal tersebut telah tenggelam sepenuhnya sekitar pukul 9.00 pagi.

16 orang berhasil diselamatkan, 3 masih hilang

Dari operasi itu, 16 pendatang asing tanpa izin berhasil diselamatkan. Tiga orang lainnya masih dilaporkan hilang dan pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan.

Para korban yang selamat terdiri atas 10 laki-laki dan 6 perempuan. Di antara mereka, terdapat dua warga Bangladesh dan delapan warga Indonesia dari kelompok laki-laki, sementara enam perempuan seluruhnya merupakan warga Indonesia dengan usia antara 24 hingga 50 tahun.

Sebelum petugas Maritim Malaysia tiba, seluruh korban sempat mendapat pertolongan awal dari sebuah kapal nelayan Malaysia. Bantuan nelayan itu menjadi penanganan cepat di tengah situasi darurat di laut.

Operasi pencarian diperluas

Untuk memperkuat koordinasi, Badan Penegakan Maritim Negeri Selangor membuka pos pencarian dan penyelamatan di Jeti Kelong Paradise. Pos ini digunakan sebagai pusat kendali operasi di lapangan agar pencarian bisa berjalan lebih terarah.

Operasi penyelamatan melibatkan Maritim Malaysia, Pasukan Polis Marin, dan Jabatan Bomba dan Penyelamat Malaysia. Area pencarian mencakup sekitar 236 mil laut persegi, menunjukkan skala operasi yang cukup luas di tengah masih adanya korban yang belum ditemukan.

Malaysia kembali hadapi kasus kapal migran

Insiden ini kembali menyoroti risiko perjalanan laut ilegal yang melibatkan migran tanpa dokumen resmi. Badan Penegakan Maritim Malaysia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedaulatan dan keamanan perairan negara serta menindak kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan migran.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di perairan Perak, Malaysia, ketika kapal pembawa PATI asal Indonesia tenggelam. Dalam insiden tersebut, Maritim Malaysia menemukan 39 warga Indonesia, dengan 23 orang selamat dan 16 lainnya meninggal dunia, sehingga peristiwa terbaru di Selangor kembali memunculkan kekhawatiran atas jalur laut ilegal yang masih digunakan para migran.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version