AS Sanksi Aktivis Flotilla Gaza, Tuduhan Jaringan Hamas Memicu Ketegangan Baru

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada empat individu yang terkait dengan flotilla bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Washington menuduh mereka terhubung dengan jaringan yang mendukung Hamas dan menyebut aksi kapal-kapal itu sebagai bagian dari agenda pro-teroris.

Langkah tersebut muncul setelah pasukan Israel mencegat flotilla itu saat berlayar dari Turki. Inisiatif ini berada di bawah jaringan Global Sumud, koalisi aktivis internasional yang mengirim kapal sipil untuk membawa bantuan ke warga Palestina sekaligus menantang blokade laut Israel atas Gaza.

Tuduhan AS terhadap para aktivis flotilla

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut flotilla itu sebagai “flotilla pro-teror” yang dinilai mengganggu upaya Presiden Donald Trump menuju perdamaian di kawasan. Pernyataan itu menegaskan posisi Washington yang melihat misi kemanusiaan tersebut bukan sekadar pengiriman bantuan, melainkan bagian dari dukungan terhadap Hamas.

AS menyatakan empat orang yang terkena sanksi memiliki kaitan dengan Popular Conference for Palestinians Abroad atau PCPA. Washington menuduh PCPA berfungsi sebagai garda depan bagi kelompok bersenjata Palestina, termasuk Hamas.

Nama-nama yang masuk daftar sanksi

Daftar individu yang dikenai sanksi mencakup Saif Abu Keshek, Mohammed Khatib, Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz, dan Jaldia Abubakra Aueda. Mereka disebut memiliki basis aktivitas di Spanyol dan Belgia, dengan Saif Abu Keshek juga diketahui sempat ditahan Israel awal bulan ini lalu dideportasi pada 10 Mei.

Israel sebelumnya menuduh Abu Keshek sebagai anggota pimpinan PCPA. Namun, kelompok hak asasi manusia Israel yang mewakilinya di pengadilan membantah tuduhan itu dan menyatakan Abu Keshek telah mundur dari kelompok tersebut lebih dari setahun lalu.

Dituding terkait jaringan pendukung Hamas

Selain nama-nama aktivis flotilla, pemerintah AS juga menargetkan individu dan entitas lain yang dituduh membantu operasi Hamas. Salah satunya adalah Marwan Abu Ras bersama Palestinian Scholars Association yang dipimpinnya, dengan tuduhan menyelaraskan wacana keagamaan di Gaza dengan ideologi Hamas.

AS juga memasukkan tiga individu lain yang disebut sebagai operatif Hamas atau HASM, kelompok berbasis di Mesir yang oleh Washington digambarkan sebagai sempalan kekerasan Ikhwanul Muslimin. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott mengatakan mereka berperan sebagai fasilitator yang dipakai Hamas untuk membiayai operasi dan kekerasan di luar perbatasan.

Konteks krisis di Gaza

Di tengah sanksi baru ini, situasi kemanusiaan di Gaza masih digambarkan sangat kritis oleh PBB. Data Kementerian Kesehatan di Gaza menyebut lebih dari 72.000 orang tewas sejak konflik pecah pada Oktober 2023, termasuk lebih dari 770 korban jiwa setelah gencatan senjata 10 Oktober.

Serangan, pencegatan flotilla, dan sanksi terhadap para aktivis kembali menunjukkan bahwa jalur bantuan ke Gaza tetap menjadi isu yang sangat dipolitisasi. Di saat Washington dan Israel menekan kelompok yang mereka tuduh terkait Hamas, kebutuhan bantuan bagi warga sipil Gaza tetap menjadi sorotan utama di tengah konflik yang belum mereda.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version