Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam PBB, Bayang-Bayang Kekerasan Seksual di Perang Makin Nyata

Perserikatan Bangsa-Bangsa memasukkan Rusia ke daftar hitam terkait kekerasan seksual dalam konflik perang, bersama Israel yang juga kembali tercatat dalam laporan tahunan itu. Daftar tersebut memuat 77 pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah, dari sekitar 12 negara yang diduga terlibat atau bertanggung jawab atas kekerasan seksual di berbagai wilayah konflik.

Langkah PBB ini menandai pertama kalinya Rusia masuk daftar hitam tersebut. Menurut laporan yang dilansir AP News, Rusia dicantumkan karena dugaan kekerasan seksual terhadap tawanan perang dan warga sipil yang ditahan selama perang di Ukraina.

Israel dan Hamas juga kembali masuk sorotan

Selain Rusia, pasukan militer dan aparat keamanan Israel juga masuk daftar tahun 2025. Hamas turut tercantum karena sebelumnya sudah lebih dulu dimasukkan ke daftar hitam setelah serangan 7 Oktober 2023 ke Israel yang memicu perang di Gaza.

Dalam laporan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sudah memberi peringatan bahwa Israel dan Rusia berpotensi masuk daftar tersebut. Peringatan itu kini berujung pada keputusan resmi yang langsung memicu reaksi keras dari kedua negara.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyebut tuduhan itu tidak berdasar. Ia mengatakan Rusia akan mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB dan menolak keras gambaran bahwa negaranya adalah pihak yang melakukan kekejaman.

“Ini adalah kebohongan tanpa dasar dan tuduhan yang terus-menerus menggambarkan Rusia sebagai pihak jahat,” kata Nebenzia.

Ia juga menyampaikan bahwa Rusia tengah menyiapkan laporan terkait perlakuan Ukraina terhadap tawanan perang asal Rusia.

Israel bantah tuduhan dan sebut PBB bias

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, juga menyampaikan kritik keras. Melalui media sosial, ia menyatakan kekecewaan atas keputusan itu dan menuding Guterres menempatkan Israel sejajar dengan Hamas, ISIS, dan kelompok teroris lain.

Israel menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan dokumen, data, dan jawaban rinci untuk membantah tuduhan dalam laporan PBB. Kementerian Luar Negeri Israel juga menyebut keputusan itu menunjukkan permusuhan institusional PBB yang disebutnya telah berlangsung lama.

Sementara itu, laporan PBB menyebut pihaknya mendokumentasikan pola kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang ditahan di Israel maupun di wilayah Palestina yang diduduki. PBB memverifikasi sejumlah kasus yang disebut terjadi sebagai bentuk penyiksaan terhadap korban dari Gaza dan Tepi Barat.

Temuan PBB soal dugaan kekerasan seksual

Dalam laporan itu, PBB menyebut telah memverifikasi kasus terhadap 14 pria, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 13 kasus terjadi sepanjang 2025, sedangkan 18 kasus lain tercatat pada 2023 dan 2024.

Bentuk pelanggaran yang dicantumkan meliputi pemerkosaan, pemerkosaan beramai-ramai, percobaan pemerkosaan, kekerasan fisik pada alat kelamin, penembakan yang menargetkan alat kelamin, hingga penggeledahan telanjang tanpa alasan keamanan yang jelas. Laporan itu juga menyebut ada ancaman pemerkosaan dan pemaksaan untuk telanjang.

PBB menambahkan bahwa sedikitnya sembilan korban, sebagian besar dari Gaza, disebut mengalami pemerkosaan atau pemerkosaan beramai-ramai, bahkan berulang kali. Pelaku yang diduga terlibat berasal dari Pasukan Pertahanan Israel, petugas penjara Israel, pasukan khusus, dan unit kepolisian.

Data yang tercatat untuk Rusia dan Ukraina

Untuk Rusia, laporan itu menyebut PBB berhasil memverifikasi 310 kasus kekerasan seksual terkait konflik di Rusia dan wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. Kasus-kasus itu berkaitan dengan tawanan perang dan tahanan sipil, dan mayoritas korbannya adalah laki-laki.

Pihak berwenang Rusia disebut konsisten menolak akses bagi penyelidik HAM PBB. Meski begitu, temuan yang dikumpulkan tetap cukup bagi PBB untuk memasukkan Rusia ke daftar hitam tahun ini.

Di sisi lain, pemantau HAM di Ukraina mendokumentasikan 31 kasus kekerasan seksual terkait konflik terhadap tawanan perang dan tahanan sipil. Sebagian besar kasus itu terjadi sebelum 2025, tetapi Ukraina tidak dimasukkan ke daftar hitam PBB.

Laporan ini kembali menegaskan bahwa kekerasan seksual tetap menjadi salah satu pelanggaran paling serius dalam perang, sementara akses investigasi dan kerja sama pihak terkait masih menjadi hambatan utama bagi pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Source: www.viva.co.id
Terkait