Krisis Pewaris Takhta Menguat, Jepang Siapkan Revisi Aturan Kekaisaran

Parlemen Jepang semakin dekat pada kesepakatan lintas partai untuk merevisi aturan keluarga kekaisaran. Langkah ini muncul di tengah kekhawatiran yang terus membesar soal menyusutnya jumlah pewaris takhta dan masa depan monarki.

Draf konsensus yang disusun pimpinan Majelis Rendah dan Majelis Tinggi pada Jumat 5 Juni mengajukan dua perubahan utama. Usulan itu memberi izin bagi anggota perempuan keluarga kekaisaran untuk tetap menyandang gelar dan status kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa.

Upaya Menjawab Krisis Suksesi

Perubahan lain yang dibahas adalah kemungkinan keluarga kekaisaran mengadopsi laki-laki dari 11 cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan status kekaisaran setelah Perang Dunia II. Opsi ini dipandang sebagai salah satu jalan untuk menambah kembali anggota keluarga inti yang bisa menopang keberlanjutan institusi kekaisaran.

Ketua Majelis Rendah Jepang, Eisuke Mori, menyebut rancangan itu lahir setelah partai-partai mempertimbangkan berbagai pandangan. Ia mengatakan, “Setelah mempertimbangkan dengan saksama pandangan setiap partai, kami menyusun apa yang kami yakini sebagai solusi terbaik.”

Masalah suksesi ini tidak lepas dari aturan lama dalam Undang-Undang Keluarga Kekaisaran 1947. Aturan tersebut hanya memberi hak waris takhta kepada laki-laki yang memiliki garis keturunan kaisar dari pihak ayah.

Jumlah Pewaris Terus Menyusut

Aturan yang sama juga mewajibkan anggota perempuan keluarga kekaisaran meninggalkan status mereka jika menikah dengan warga biasa. Dampaknya, jumlah anggota keluarga kekaisaran terus berkurang dari generasi ke generasi.

Situasi itu membuat perhatian publik dan politik Jepang tertuju pada kelangsungan suksesi. Saat ini, Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya memiliki tiga pewaris dalam garis suksesi, yakni adiknya Putra Mahkota Fumihito yang berusia 60 tahun, keponakannya Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun, dan pamannya Pangeran Hitachi yang berusia 90 tahun.

Dengan komposisi seperti itu, masa depan suksesi sangat bergantung pada Pangeran Hisahito sebagai satu-satunya pewaris muda dalam garis yang ada sekarang. Kondisi ini membuat revisi aturan dianggap mendesak oleh sebagian besar pihak yang terlibat dalam pembahasan.

Belum Semua Perdebatan Selesai

Meski draf konsensus dipandang sebagai kemajuan penting, dokumen itu belum menutup semua persoalan. Sejumlah anggota Partai Demokrat Konstitusional Jepang atau CDPJ masih mempertanyakan rencana pemberian status keluarga kekaisaran kepada laki-laki dari cabang keluarga lama yang selama ini dibesarkan sebagai warga biasa.

Pertanyaan lain juga belum terjawab, terutama soal status suami dan anak dari anggota perempuan keluarga kekaisaran yang tetap dipertahankan statusnya. Draf itu belum menetapkan apakah mereka juga akan otomatis memperoleh status kekaisaran.

Draf konsensus tersebut akan dibahas dalam pertemuan 13 partai dan kelompok parlemen pada Senin mendatang. Jika mendapat persetujuan pada pertemuan berikutnya pada Rabu, dokumen itu akan diserahkan kepada Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi sebagai dasar penyusunan rancangan revisi undang-undang.

Menurut sumber yang mengetahui proses pembahasan, legislasi itu masih berpeluang disahkan sebelum masa sidang parlemen berakhir pada 17 Juli. Bagi Jepang, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan keluarga kekaisaran di tengah aturan lama yang kian sulit menopang jumlah pewaris takhta.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version