Dua Warga AS Didenda Rp34 Juta, Nekat Masuk Kandang Punch yang Memeluk Boneka Orang Utan

Dua warga negara Amerika Serikat didenda masing-masing 300.000 yen atau sekitar Rp34 juta setelah masuk ke area kandang Punch, monyet Jepang yang sempat viral karena dipeluk boneka orang utan di kebun binatang dekat Tokyo. Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan aksi nekat pengunjung yang berujung pada gangguan operasional kebun binatang.

Kantor Kejaksaan Distrik Chiba menjatuhkan sanksi melalui prosedur ringkas, yang memungkinkan penuntutan denda lewat perintah pengadilan tanpa persidangan formal. Kedua pria itu juga telah membayar denda yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan.

Punch Jadi Sorotan Publik

Punch adalah makaka Jepang yang lahir pada Juli tahun lalu dan ditinggalkan induknya setelah lahir. Pengelola kebun binatang kemudian memberikan boneka orang utan kepada Punch, lalu foto dan videonya menyebar di media sosial.

Dari unggahan itulah Punch menjadi viral dan menarik banyak perhatian warganet. Popularitasnya bahkan ikut mendongkrak jumlah pengunjung ke kebun binatang tersebut.

Aksi yang Berujung Penangkapan

Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria itu pada 17 Mei, tepat pada hari insiden terjadi. Menurut dakwaan, keduanya bekerja sama memanjat pagar dan memasuki area habitat monyet di Ichikawa City Zoo, Prefektur Chiba.

Polisi juga menyebut salah satu pria memanjat pagar dengan mengenakan kostum karakter, sementara rekannya merekam kejadian itu dari luar area kandang menggunakan ponsel. Tindakan tersebut dinilai mengganggu operasional kebun binatang dan berujung pada sanksi denda bagi keduanya.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button