Sam Bankman-Fried Memohon Pengampunan Trump, Nasib Kasus Runtuhnya FTX Dipertaruhkan

Sam Bankman-Fried dilaporkan resmi mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari dalam penjara. Mantan pendiri FTX itu kini menjalani hukuman 25 tahun setelah dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan federal terkait runtuhnya bursa kripto yang pernah ia bangun.

Catatan daring Departemen Kehakiman AS menunjukkan permohonan yang diajukan Bankman-Fried berupa “pardon after completion of sentence” atau pengampunan setelah masa hukuman selesai. Artinya, ia tidak meminta pemotongan hukuman yang sedang dijalani, melainkan pengampunan hukum setelah masa pidananya berakhir.

Permohonan di tengah proses banding

Bankman-Fried masih berupaya menempuh banding atas vonisnya. Ia juga terus bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah, meski pengadilan telah memutuskan sebaliknya dalam kasus yang menyeret nama FTX dan perusahaan afiliasinya, Alameda Research.

Jika pengampunan itu dikabulkan, maka kejahatan penipuan yang menjeratnya akan diampuni secara hukum setelah ia menyelesaikan masa penjara. Permohonan tersebut muncul setelah ia baru menjalani sekitar dua tahun masa tahanannya.

Kasus besar yang menjatuhkan FTX

Sebelum runtuh, FTX dikenal sebagai salah satu platform kripto paling populer di dunia dan digunakan oleh jutaan orang. Kejatuhan perusahaan itu terjadi pada 2022 setelah terungkap bahwa dana simpanan nasabah diduga disalahgunakan untuk investasi pribadi dan menutup utang perusahaan lain milik Bankman-Fried.

Kasus ini membuat nama Bankman-Fried berubah drastis dari sosok paling menonjol di industri kripto menjadi terpidana dalam perkara penipuan besar-besaran. Vonis 25 tahun yang dijatuhkan kepadanya menjadi salah satu hukuman paling disorot dalam skandal kripto global.

Respons Gedung Putih masih tertutup

Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan komentar atas permohonan tersebut. Pengacara Bankman-Fried juga tidak menanggapi permintaan konfirmasi dari media.

Permohonan dari pendiri FTX itu tercatat berada di antara lebih dari 20.000 permintaan pengampunan maupun komutasi hukuman yang sedang ditinjau Kantor Pengacara Pengampunan di Departemen Kehakiman AS. Proses ini menempatkan kasus Bankman-Fried dalam antrean panjang permintaan serupa yang sedang dievaluasi pemerintah federal.

Sikap Trump terhadap kasus ini

Donald Trump sendiri diketahui telah mengeluarkan sejumlah pengampunan selama masa jabatan keduanya. Pengampunan itu diberikan kepada berbagai pihak, termasuk peserta aksi unjuk rasa Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, mantan stafnya yang terjerat kasus hukum, pendiri situs dark web perdagangan narkoba, hingga pemimpin platform kripto Binance.

Meski demikian, peluang Bankman-Fried untuk mendapat pengampunan dinilai kecil. Saat ditanya pada awal tahun ini mengenai kemungkinan memberi pengampunan kepada Sam Bankman-Fried, Trump sempat mengisyaratkan bahwa dirinya tidak akan melakukannya.

Permohonan ini menambah babak baru dalam kasus FTX yang terus menyita perhatian publik, terutama karena Bankman-Fried masih berupaya mengubah nasib hukumnya sambil menjalani banding atas putusan yang menjeratnya.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version