Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan serangan Angkatan Bersenjata Iran terhadap sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki Israel merupakan bagian dari hak membela diri. Sikap itu merujuk pada Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang disebut sebagai dasar pembenaran atas tindakan militer tersebut.
Dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Kedubes Iran menjelaskan serangan itu dilakukan setelah adanya pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata yang berlaku sejak 8 April 2026. Iran juga mengaitkan langkah tersebut dengan memburuknya situasi keamanan akibat rangkaian serangan di kawasan.
Alasan yang disampaikan Kedubes Iran
Kedubes Iran menyebut aksi militer Israel terhadap Lebanon dan Iran terus berlanjut, termasuk dugaan keterlibatan militer Amerika Serikat dalam sejumlah serangan terhadap kapal dan target Iran selama dua pekan terakhir. Dalam pernyataannya, Kedubes Iran menegaskan bahwa kondisi itu memperkuat pandangan Teheran bahwa tindakan balasan menjadi bagian dari upaya mempertahankan diri.
Pernyataan tersebut juga menyoroti serangan yang disebut dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap berbagai target di selatan Iran. Iran menilai rangkaian serangan itu bukan kejadian terpisah, melainkan bagian dari eskalasi yang berdampak langsung pada keamanan nasionalnya.
Posisi Iran soal keamanan nasional
Kedubes Iran menegaskan pemerintah dan rakyat Iran memiliki komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional. Dalam pernyataan itu, Iran menyebut akan mempertahankan kepentingannya secara tegas di mana pun diperlukan.
Iran juga mengaitkan situasi di Lebanon dengan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada 8 April 2026. Menurut Kedubes Iran, gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan tersebut, sehingga pelanggaran di wilayah itu dianggap memiliki implikasi lebih luas.
Peringatan terhadap tindakan lanjutan
Dalam pernyataannya, Kedubes Iran menilai Pemerintah Amerika Serikat ikut memikul tanggung jawab atas pelanggaran gencatan senjata yang disebut dilakukan Israel. Iran kemudian memperingatkan bahwa setiap tindakan yang dipandang sebagai provokasi atau agresi terhadap Lebanon maupun Iran akan dibalas secara militer.
Kedubes Iran bahkan menggunakan istilah respons yang “tegas, menyeluruh, dan menghancurkan” dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran jika serangan semacam itu terus berlanjut. Dengan pernyataan itu, Iran menegaskan bahwa situasi di kawasan masih berada dalam tingkat kewaspadaan tinggi dan setiap eskalasi dapat memicu balasan yang lebih keras.
Source: www.beritasatu.com