Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan menawarkan jalur cepat untuk jadwal wawancara visa turis dan bisnis dengan biaya tambahan US$ 750. Layanan ini ditujukan untuk pemohon visa non-imigran B1/B2 yang ingin mempercepat proses mendapatkan janji temu di kantor perwakilan terpilih.
Kebijakan tersebut muncul saat waktu tunggu wawancara visa di sejumlah negara bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu tahun. Namun, biaya tambahan itu hanya mempercepat jadwal wawancara, bukan menjamin visa langsung disetujui atau diterbitkan.
Biaya dan cakupan layanan
Dalam dokumen yang dipublikasikan di Federal Register AS, biaya percepatan itu dipatok sebesar US$ 750 atau sekitar Rp 13,5 juta. Dokumen tersebut menyebut layanan ini sebagai perubahan sementara pada jadwal biaya layanan konsuler untuk janji temu wawancara visa non-imigran B1/B2.
Layanan ini berlaku untuk visa bisnis dan pariwisata. Pemerintah AS menegaskan bahwa pembayaran biaya tersebut hanya membuka akses ke jadwal wawancara yang lebih cepat, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan petugas konsuler.
Jadwal uji coba program
Program percontohan itu akan berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Pemerintah AS menilai momentum setelah penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 serta menjelang Olimpiade dan Paralimpiade Los Angeles 2028 menjadi waktu yang tepat untuk menguji kebijakan tersebut.
Dokumen itu juga menyebut pemohon yang membayar biaya tambahan dapat memperoleh janji temu wawancara di kantor perwakilan terpilih dalam waktu sepuluh hari kerja. Ketentuan ini ditujukan untuk memangkas antrean panjang yang selama ini menjadi kendala bagi banyak pemohon visa.
Proses tetap melalui pemeriksaan konsuler
Meski jadwal wawancara bisa lebih cepat, proses penerbitan visa tetap melalui tahapan standar. Petugas konsuler masih harus memeriksa dokumen dan menilai hasil wawancara sebelum memutuskan apakah visa dapat diberikan.
Artinya, layanan jalur cepat ini hanya menyasar percepatan akses ke wawancara, bukan hasil akhir permohonan. Dengan begitu, pemohon tetap harus memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku untuk visa B1/B2 sesuai ketentuan konsuler AS.
Source: www.beritasatu.com