Jepang Menutup Jalan untuk Aiko, Krisis Pewaris Takhta Justru Kian Dalam

Jepang memilih mempertahankan aturan suksesi laki-laki dari garis ayah, meski jumlah calon pewaris takhta terus menipis. Keputusan itu menutup peluang Putri Aiko, anak tunggal Kaisar Naruhito yang populer di publik, untuk menggantikan ayahnya.

Parlemen Jepang pada Jumat (17/7/2026) mengesahkan revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang membuka jalur adopsi kerabat laki-laki dari cabang keluarga jauh. Kebijakan ini dimaksudkan menjaga kesinambungan takhta tanpa mengubah prinsip bahwa hanya laki-laki yang dapat menjadi kaisar.

Garis Pewaris Makin Terbatas

Dalam aturan yang berlaku, takhta akan diteruskan kepada adik Kaisar Naruhito, Putra Mahkota Akishino. Setelah itu, urutan suksesi berada pada putra Akishino, Pangeran Hisahito, sebelum kemudian mengarah kepada paman Naruhito yang telah berusia 90 tahun.

PosisiCalon PewarisKeterangan
1Putra Mahkota AkishinoAdik laki-laki Kaisar Naruhito
2Pangeran HisahitoPutra Akishino, berusia 19 tahun
3Paman Kaisar NaruhitoBerusia 90 tahun

Hisahito merupakan anak laki-laki pertama yang lahir di lingkungan keluarga kekaisaran dalam empat dekade. Keluarga kekaisaran juga tidak memiliki anggota yang masih anak-anak, sementara dari 16 anggota dewasa hanya lima yang laki-laki.

Situasi tersebut membuat isu suksesi menjadi semakin mendesak bagi keluarga kekaisaran Jepang. Namun, pemerintah dan kelompok konservatif tetap memandang garis keturunan laki-laki sebagai sumber utama legitimasi seorang kaisar.

Perdana Menteri Sanae Takaichi menyambut pengesahan revisi tersebut dengan emosional. “Saya sangat terharu,” katanya kepada wartawan, seperti dilaporkan Associated Press.

Adopsi Kerabat Jauh Jadi Jalan Keluar

Revisi baru memungkinkan keturunan laki-laki yang belum menikah dan berusia sedikitnya 15 tahun dari cabang jauh keluarga kekaisaran diadopsi. Mereka tetap harus berasal dari garis keturunan ayah untuk dapat masuk ke dalam keluarga kekaisaran dan membuka kemungkinan bagi keturunan mereka berada dalam jalur suksesi.

Aturan ini berkaitan dengan 11 cabang keluarga yang kehilangan status kekaisaran pada 1947. Sebanyak 51 anggota dari cabang tersebut kala itu keluar dari lingkungan kekaisaran, terutama untuk mengurangi beban keuangan setelah Perang Dunia II.

Pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran Yoshimi Ogata menjelaskan hubungan keluarga mereka dengan Naruhito sangat jauh. Cabang-cabang itu disebut terpisah dari leluhur laki-laki Naruhito sekitar 600 tahun lalu, atau sedikitnya 36 generasi.

Menurut laporan www.liputan6.com, ketentuan adopsi inilah yang memicu kritik paling tajam. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan pemerintah memilih mendatangkan calon pewaris dari cabang jauh ketimbang memberi hak suksesi kepada Aiko.

Kartunis Yoshinori Kobayashi, yang berkampanye mendukung Aiko, mempertanyakan pilihan tersebut. “Siapa yang menginginkan anak dari seseorang yang diadopsi dan tidak dikenal siapa pun menjadi kaisar, bukannya Aiko?” ujarnya.

Putri Tetap Bertugas, Tetapi Tak Bisa Mewarisi Takhta

Revisi itu juga mengizinkan para putri kekaisaran mempertahankan status mereka setelah menikah dengan rakyat biasa. Mereka dapat terus menjalankan tugas resmi, tetapi tidak memperoleh hak untuk menjadi pewaris takhta.

Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran memang memperbolehkan seorang kaisar lahir dari ibu rakyat biasa, seperti Kaisar Naruhito. Namun, hak atas takhta hanya diberikan kepada anak laki-laki yang ayahnya berdarah kekaisaran.

Pakar monarki dari Universitas Nagoya, Hideya Kawanishi, menilai aturan baru merupakan sikap tegas untuk menolak kemungkinan kaisar perempuan. “Mereka tidak bisa terang-terangan mengatakan bahwa laki-laki dianggap lebih unggul, jadi mereka membungkusnya dengan dalih tradisi,” katanya.

Jepang sebenarnya pernah memiliki delapan kaisar perempuan sepanjang sejarahnya. Kaisar perempuan terakhir adalah Go-Sakuramachi, yang bertakhta dari 1762 hingga 1770.

Pembatasan resmi atas suksesi laki-laki dari garis ayah baru dicantumkan dalam undang-undang pada 1890, ketika Jepang memperkuat tatanan patriarkal. Sebagian besar ketentuan itu kemudian dipertahankan dalam undang-undang yang berlaku sejak 1947.

Akademisi feminis Chizuko Ueno mengkritik Takaichi karena menjadi pendukung utama suksesi laki-laki. Ia juga menyoroti tekanan yang selama ini dihadapi perempuan dalam keluarga kekaisaran untuk melahirkan anak laki-laki.

Mantan diplomat Masako mengalami gangguan kesehatan mental setelah melahirkan Aiko di tengah tekanan soal kelahiran pewaris laki-laki. Di sisi lain, sejumlah mantan anggota keluarga kekaisaran menyatakan belum tentu ada kerabat yang bersedia kembali ke kehidupan istana dengan berbagai pembatasannya.

Junichiro Tsujimaru, pendiri jaringan restoran sushi, menilai peran kaisar bersifat simbolis. “Saya tidak melihat alasan perempuan tidak dapat menjalankan peran itu,” katanya.

Source: www.liputan6.com
Terkait