ICC Menolak Permintaan Israel Cabut Penangkapan Netanyahu, Apa Selanjutnya?

Para hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) baru saja menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keputusan ini diambil seiring dengan perkembangan kasus yang lebih luas terkait dugaan kejahatan di Wilayah Palestina yang diduduki.

Penolakan terhadap permohonan Israel diumumkan pada 9 Juli 2025 dan baru dipublikasikan pada 16 Juli 2025 di situs resmi ICC. Dalam keputusan tersebut, para hakim menegaskan bahwa permohonan Israel untuk menangguhkan penyelidikan pengadilan yang lebih luas juga tidak diterima. Hal ini menunjukkan bahwa ICC tetap berkomitmen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran internasional di wilayah tersebut.

Israel berargumen bahwa surat perintah penangkapan itu seharusnya dicabut berdasarkan keputusan hakim banding pada bulan April yang menuntut panel ijazah untuk mempertimbangkan kembali yurisdiksi ICC terkait konflik di Gaza. Meskipun demikian, para hakim ICC menyatakan bahwa masalah yurisdiksi masih dalam proses peninjauan dan oleh karenanya, surat perintah penangkapan tersebut akan tetap berlaku sampai ada keputusan definitif mengenai masalah ini.

Situasi ini telah menarik perhatian internasional, terutama menyangkut dampak dari kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah konflik. ICC telah menerima tekanan yang signifikan untuk menghentikan penyelidikan terhadap Israel. Pada awal bulan ini, seorang penasihat hukum senior Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan tegas yang menyatakan bahwa “semua opsi tersedia” untuk memblokir tindakan ICC. Reed Rubinstein, wakil dari AS, memperingatkan bahwa mereka akan menggunakan semua instrumen diplomatik untuk menghentikan tindakan yang dinilai melampaui batas oleh ICC.

Dalam konteks ini, publikasi laporan dari Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk Palestina, kembali memperkuat ketegangan antara Israel dan komunitas internasional. Dalam laporannya, Albanese menyebutkan keterlibatan lebih dari 60 perusahaan, termasuk raksasa teknologi seperti Google dan Amazon, dalam apa yang dianggapnya sebagai “transformasi ekonomi pendudukan Israel menjadi ekonomi genosida.”

Ancaman dan tekanan yang diberikan oleh pemerintah AS mencerminkan dinamika politik global yang sangat kompleks, di mana posisi Israel sering kali mendapatkan dukungan diplomatik dari negara-negara tertentu. Meskipun demikian, upaya Israel untuk mengintervensi proses hukum ICC tampaknya belum berhasil. Dalam sebuah percobaan hukum sebelumnya, seorang pengacara Inggris-Israel bahkan mengancam akan “menghancurkan” jaksa agung ICC, Karim Khan, jika ia tidak mencabut surat perintah penangkapan.

Adanya tanggapan resmi dari ICC menunjukkan bahwa lembaga ini berupaya untuk mempertahankan integritas sistem hukum internasional meskipun terdapat berbagai tantangan dari negara-negara yang berusaha mengecilkan peran ICC. Penolakan ini sekaligus menggarisbawahi komitmen ICC untuk melanjutkan penyelidikan yang berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dan mempromosikan akuntabilitas di tingkat internasional.

Sebagai bagian dari konteks yang lebih luas, pernyataan Netanyahu mengenai serangan Israel baru-baru ini juga menjadi sorotan. Dia menyatakan penyesalan atas insiden yang melibatkan gereja Katolik di Gaza yang terkena serangan, menekankan bahwa setiap nyawa tak berdosa yang hilang adalah sebuah tragedi. Namun, pernyataaannya ini sering kali dipertanyakan oleh para aktivis hak asasi manusia dan kelompok internasional yang mengamati situasi di wilayah itu.

Dalam perkembangan terbaru ini, tampaknya proses hukum terkait Israel akan terus berlanjut, dan ICC akan tetap menjadi forum penting untuk mengadili berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang. Situasi ini akan terus memerlukan perhatian serta analisis dari para pengamat internasional seiring dengan berjalannya waktu dan dinamika konflik di Gaza.

Berita Terkait

Back to top button