Seorang pria asal Mesir terlibat dalam insiden berdarah saat sidang cerai di Pengadilan Al Dekheila, Alexandria, di mana ia menikam istrinya hingga kritis. Kejadian ini terjadi ketika sang istri berupaya mengajukan gugatan cerai melalui prosedur khula, sebuah mekanisme hukum yang memungkinkan perempuan untuk membatalkan pernikahan dengan melepaskan hak-hak finansial.
Insiden memilukan ini bermula saat pasangan tersebut terlibat pertengkaran sengit di ruang sidang. Menurut saksi mata dan rekaman video yang beredar, adu mulut escalated dengan cepat menjadi kekerasan fisik. Sang suami yang tampaknya sudah tidak mampu mengendalikan emosinya, mengeluarkan pisau tersembunyi dan menusuk istrinya beberapa kali di bagian leher dan wajah.
Saksi-saksi di lapangan melaporkan bahwa sebelum serangan itu, pria tersebut berteriak dengan nada mengancam, “Aku akan membunuhnya!” Segera setelah insiden tersebut, petugas keamanan dan saksi lainnya bergegas untuk melerai dan membantu korban. Korban dilarikan ke rumah sakit dengan segera, tetapi statusnya saat ini dilaporkan kritis akibat luka parah yang dideritanya.
Menurut informasi yang dilansir dari Gulf News, pelaku ditangkap di tempat kejadian dan dibawa ke kantor polisi Al Dekheila untuk penyelidikan lebih lanjut. Keterangan awal dari pihak berwenang menunjukkan bahwa serangan ini dipicu oleh usaha sang istri untuk menjalani proses cerai khula. Proses ini memberikan alternatif bagi perempuan untuk keluar dari pernikahan yang tidak seimbang, tetapi juga memiliki risiko, termasuk reaksi agresif dari pasangan.
Dalam konteks hukum Mesir, khula memungkinkan perempuan untuk bercerai dengan syarat tertentu, seperti mengembalikan mahar dan melepaskan hak atas tunjangan. Meski ditujukan untuk melindungi hak-hak perempuan, sebagian kalangan berpendapat bahwa prosedur ini seringkali menjadi sumber konflik. Kritikus juga mencatat bahwa wanita-wanita yang memilih jalur ini sering menghadapi stigma negatif dari masyarakat dan keluarga.
Kondisi ini mencerminkan tantangan sosial yang lebih besar yang dihadapi oleh perempuan di Mesir. Banyak yang merasa terjebak dalam pernikahan yang tidak memuaskan dan harus berjuang keras untuk mendapatkan kebebasan dari hubungan yang menyakitkan. Meskipun sistem hukum ada untuk melindungi mereka, realitas di lapangan sering kali berlawanan dengan harapan.
Kasus ini menuai perhatian luas di kalangan media dan masyarakat. Beberapa aktivis hak asasi manusia mulai menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan yang berjuang menghadapi kekerasan dalam rumah tangga. Mereka mendesak pemerintah untuk menyediakan dukungan dan keamanan yang lebih baik bagi wanita yang ingin keluar dari situasi yang berbahaya.
Sebagai tambahan, kasus ini turut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh ditoleransi. Perlu adanya peningkatan kesadaran akan hak-hak perempuan dan perlunya mekanisme yang lebih efektif untuk melindungi mereka dalam proses perceraian. Insiden tragis ini memperlihatkan dampak yang mungkin timbul dalam kasus-kasus perceraian, terutama di negara-negara yang masih memiliki pendekatan konservatif terhadap isu-isu gender.
Kejadian di Al Dekheila adalah salah satu contoh nyata dari kompleksitas yang dihadapi oleh perempuan di dunia modern, bahkan dalam situasi yang seharusnya memberikan mereka hak untuk memilih jalan hidup yang lebih baik. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, terutama dalam konteks perceraian dan keluarnua dari hubungan yang merugikan.





