Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengumumkan bahwa pemerintahnya akan memberikan izin bagi warga Palestina di Jalur Gaza untuk meninggalkan wilayah tersebut di tengah persiapan serangan militer yang lebih besar. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (12/8/2025) dalam wawancara dengan i24NEWS, sebuah media penyiaran Israel.
Izinnya untuk Keluar dari Zona Konflik
Netanyahu menegaskan bahwa kebijakan membuka akses keluar dari Gaza bukanlah upaya pengusiran paksa, melainkan sebagai langkah untuk memberikan kesempatan kepada warga sipil agar dapat menjauh dari zona pertempuran. Ia menyatakan, “Beri mereka kesempatan untuk meninggalkan, pertama-tama, zona pertempuran, dan secara umum meninggalkan wilayah itu jika mereka mau.” Pernyataan tersebut ia sampaikan dengan membandingkan situasi pengungsian yang pernah terjadi di Suriah, Ukraina, dan Afghanistan.
Selama bertahun-tahun, Israel telah menerapkan kontrol ketat atas perbatasan Gaza dan membatasi pergerakan warga Palestina di dalamnya. Dengan rencana serangan besar-besaran yang akan dilakukan, Netanyahu mengindikasikan pelonggaran kebijakan tersebut sekaligus memberi izin keluar secara permanen bagi warga Gaza yang ingin meninggalkan wilayah tersebut.
Konteks Sejarah dan Kontroversi Pengusiran
Langkah ini memunculkan kekhawatiran di kalangan warga Palestina yang mengingat sejarah pengungsian massal tahun 1948, yang dikenal sebagai peristiwa Nakba, saat ratusan ribu warga Palestina kehilangan tanah kelahirannya akibat pendirian negara Israel. Pengusiran paksa atau relokasi massal selalu menjadi isu sensitif yang memicu ketegangan di wilayah tersebut.
Sikap sayap kanan dalam koalisi pemerintah Netanyahu bahkan secara terbuka mendukung dorongan agar warga Palestina memilih untuk meninggalkan Gaza secara sukarela. Pernyataan tersebut juga mengundang kritik internasional atas potensi pelanggaran hak asasi manusia.
Rencana Militer dan Upaya Relokasi
Netanyahu sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintahnya tengah mencari solusi agar warga Gaza dapat dikeluarkan dan ditempatkan di negara ketiga yang bersedia menerima mereka. Pernyataan ini mengacu pada wacana yang pernah dilontarkan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengusulkan pemindahan seluruh 2,4 juta penduduk Gaza ke Mesir dan Yordania, di mana wilayah Gaza akan dikembangkan menjadi tujuan wisata. Ide tersebut memicu kontroversi besar dan dianggap tidak realistis serta melanggar hak warga Gaza.
Dalam perkembangan terkini, kabinet keamanan Israel menyetujui rencana memperluas operasi militer lebih dalam ke wilayah Gaza yang saat ini belum sepenuhnya dikontrol oleh Israel. Rencana ini sejalan dengan eskalasi konflik yang sudah menyebabkan sebagian besar penduduk Gaza mengungsi setidaknya sekali sejak perang meletus akibat serangan Hamas pada Oktober 2023.
Dampak Kemanusiaan dan Respons Internasional
Konflik yang terus berlangsung telah menyebabkan krisis kemanusiaan serius di Gaza. Blokade dan operasi militer memicu kekurangan bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Israel bersikeras bahwa tindakan mereka diperlukan untuk menghancurkan jaringan militan Hamas, namun banyak organisasi internasional mengutuk tindakan keras tersebut karena menimbulkan korban sipil yang besar.
Upaya membuka jalur keluar bagi warga Gaza dicanangkan agar warga sipil dapat menghindari bahaya akibat serangan yang direncanakan. Namun, kenyataan lapangan menunjukkan bahwa akses keluar dari Gaza sangat dibatasi dan sulit dilakukan mengingat pengawasan ketat di perbatasan, serta keterbatasan negara tetangga dalam menerima pengungsi baru.
Pelonggaran Kontrol dan Tantangan Relokasi
Netanyahu memastikan bahwa selama operasi militer berlangsung, pergerakan warga Palestina akan dilonggarkan untuk memberi opsi bagi mereka meninggalkan daerah konflik. Namun, pelonggaran tersebut bersifat terbatas dan tidak menjamin keamanan dan kesejahteraan pengungsi di luar Gaza.
Berikut poin-poin penting mengenai kebijakan terbaru Israel terkait Gaza:
- Pemerintah Israel mengizinkan warga Gaza meninggalkan wilayahnya untuk menghindari bahaya militer.
- Bukan bentuk pengusiran paksa, melainkan opsi relokasi sukarela.
- Kebijakan pergerakan warga Palestina di wilayah Gaza akan dilonggarkan sementara.
- Rencana pemerintah termasuk mencari negara ketiga sebagai tempat relokasi.
- Operasi militer Israel akan diperluas di wilayah yang belum dikuasai penuh di Gaza.
- Pengungsian massal ini mengingatkan pada peristiwa Nakba tahun 1948.
- Upaya pengusiran memicu risiko pelanggaran hak asasi manusia dan reaksi internasional.
Pernyataan Netanyahu dan kebijakan yang diambil menaruh fokus pada aspek keamanan dan strategi militer Israel, namun sekaligus memperuncing konflik yang sudah berdampak besar pada kehidupan warga sipil Palestina. Situasi di lapangan terus berkembang dan menjadi perhatian utama komunitas internasional untuk memastikan perlindungan hak asasi dan aksi kemanusiaan yang efektif bagi penduduk Gaza.
Pengumuman ini dipantau ketat oleh berbagai pihak, termasuk PBB dan organisasi hak asasi manusia, yang terus mengingatkan agar semua tindakan militer harus mematuhi hukum humaniter internasional dan tidak menyulitkan akses bantuan kemanusiaan di wilayah konflik.





