Sejumlah negara miskin setuju menerima deportasi migran ilegal dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kebijakan imigrasi ketat yang diterapkan pemerintah Presiden Donald Trump. Negara-negara seperti Uganda, Rwanda, Sudan Selatan, dan Eswatini di Afrika serta El Salvador di Amerika Tengah menjadi tujuan penerimaan migran yang dideportasi dari AS, dengan harapan mendapatkan imbalan berupa dukungan politik, bantuan ekonomi, atau pencabutan sanksi.
Uganda dan Kasus Deportasi Kontroversial
Uganda, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan populasi pengungsi terbesar di dunia, menampung seorang pria asal El Salvador, Kilmar Armando Abrego Garcia, yang dideportasi secara keliru pada Maret lalu. Garcia mengaku mengalami penyiksaan selama ditahan di El Salvador sebelum akhirnya dikembalikan ke AS. Departemen Luar Negeri AS menyebut Menteri Luar Negeri Marco Rubio sempat berkomunikasi dengan Presiden Uganda Yoweri Museveni sebelum deportasi dilakukan. Uganda sendiri sangat bergantung pada dukungan AS terutama dalam program penanggulangan HIV-AIDS. Robert Kyagulanyi, tokoh oposisi Uganda, menyatakan bahwa pemerintahnya mungkin bersedia menerima migran bermasalah sebagai imbalan atas kerja sama politik dan ekonomi dari AS.
Sudan Selatan dan Imbalan Pencabutan Pembatasan Visa
Sudan Selatan, salah satu negara termiskin di Afrika Timur yang tengah menghadapi risiko perang saudara baru, menerima delapan orang deportasi dari AS pada Juli lalu. Namun, hanya satu dari deportan itu yang benar-benar warga negara Sudan Selatan. Kementerian Luar Negeri Sudan Selatan menyatakan bahwa penerimaan ini merupakan “isyarat niat baik dan kerja sama kemanusiaan” yang diharapkan bisa mempererat hubungan bilateral. Imbasnya, AS kemudian mencabut sebagian pembatasan visa yang sebelumnya diberlakukan sebagai sanksi terhadap Sudan Selatan. Para aktivis lokal menilai pemerintah Sudan Selatan berharap sanksi lebih luas seperti embargo senjata juga dapat dicabut melalui kerja sama serupa.
Rwanda Bersedia Menerima 250 Migran
Rwanda juga setuju menampung sekitar 250 migran yang dideportasi dari AS. Tujuh orang pertama telah tiba di negara tersebut, namun pemerintah Rwanda belum merinci identitas mereka. Kesepakatan ini mengingatkan pada perjanjian Rwanda dengan Inggris tahun 2022 yang menawarkan bantuan senilai ratusan juta pound, meskipun kemudian batal. Rwanda, yang selama ini banyak menerima pengungsi, memanfaatkan perjanjian dengan AS sebagai sarana mendapatkan insentif ekonomi.
El Salvador dan Hubungan Dekat dengan AS
Presiden El Salvador, Nayib Bukele, juga menerima ratusan warga yang dideportasi, termasuk 252 warga Venezuela. Langkah ini dianggap mempererat hubungan dengan pemerintahan Trump yang cenderung mengabaikan catatan pelanggaran hak asasi manusia di negara tersebut. Menurut Noah Bullock, direktur LSM Cristosal, Bukele merasa lebih terlindungi secara politik berkat dukungan dari pemerintahan AS.
Penolakan dan Spekulasi di Eswatini
Berbeda dengan negara lain, Eswatini menghadapi penolakan dari kelompok hak asasi manusia atas penerimaan lima deportan non-Afrika pada Juli lalu. Eswatini yang merupakan monarki absolut dianggap memiliki demokrasi lemah, sehingga kebijakan ini diduga didorong oleh janji insentif dagang atau pengurangan kritik atas pelanggaran HAM. Aktivis dari Southern Africa Litigation Centre menilai AS sengaja menargetkan negara-negara dengan pemerintahan yang minim transparansi untuk memuluskan kebijakan deportasi.
Dampak Kebijakan dan Konteks Imigrasi AS
Menurut catatan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, selama 200 hari pertama masa jabatan Trump, ada sekitar 1,6 juta orang yang meninggalkan negara tersebut secara sukarela. Kebijakan deportasi ini juga disertai upaya memperketat imigrasi legal dengan pembatasan durasi visa bagi mahasiswa dan jurnalis asing. Pemerintah mengusulkan pembatasan masa tinggal pelajar asing maksimal empat tahun dan jurnalis maksimum 240 hari dengan kemungkinan perpanjangan. Namun, perubahan ini mendapat kritik keras dari kalangan akademisi karena dianggap merugikan daya saing pendidikan AS yang selama ini menarik lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional pada tahun akademik 2023-2024.
Data menunjukkan mahasiswa internasional menyumbang lebih dari US$50 miliar bagi perekonomian AS pada 2023. Miriam Feldblum, Presiden Alliance of Higher Education and Immigration, menilai kebijakan ini dapat mengirim pesan negatif bagi para talenta global dan melemahkan posisi universitas AS di kancah internasional.
Kebijakan deportasi dan pembatasan visa ini mencerminkan pendekatan AS yang mengedepankan pengetatan pengawasan migrasi baik ilegal maupun legal. Berbagai negara miskin yang menerima deportan berharap imbalan yang dapat menunjang kondisi ekonomi dan politik dalam negeri mereka, sementara AS berusaha menekan arus migrasi menuju negaranya dengan berbagai strategi diplomasi dan regulasi ketat.





