Dokumen rahasia yang dikenal dengan nama GREAT Trust mengungkap rencana pascagenosida di Jalur Gaza yang digagas oleh pemerintah Amerika Serikat di era pemerintahan Donald Trump. Dokumen sepanjang 38 halaman ini menggambarkan transformasi besar-besaran kawasan Gaza, yang selama ini menjadi kantong konflik dan krisis kemanusiaan, menjadi sebuah wilayah perwalian yang dikelola AS selama minimal 10 tahun dengan visi menjadikan Gaza sebagai pusat wisata, manufaktur, dan teknologi canggih.
GREAT Trust, singkatan dari Gaza Reconstitution, Economic Acceleration and Transformation Trust, diusulkan oleh beberapa tokoh Israel yang membentuk Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF). Meski GHF kerap mengalami kekurangan dana dan bergantung pada sumbangan, GREAT Trust diklaim dapat membiayai dirinya sendiri melalui investasi sektor publik dan swasta senilai US$100 miliar dalam sepuluh tahun ke depan. Rencana ini diproyeksikan menghasilkan keuntungan hampir empat kali lipat dari modal awal, dengan pembangunan megaproyek seperti pabrik kendaraan listrik, pusat data, dan resor pantai modern.
Salah satu aspek kontroversial dalam dokumen tersebut adalah rencana relokasi seluruh penduduk Gaza, yang berjumlah lebih dari 2 juta jiwa, baik secara sukarela maupun sementara. Penduduk yang memilih pindah akan mendapat paket kompensasi berupa uang tunai US$5.000, subsidi sewa selama empat tahun, dan tunjangan pangan selama satu tahun. Penduduk yang memiliki tanah akan memperoleh token digital dari yayasan pengelola sebagai ganti hak pembangunan kembali, yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan baru di luar Gaza atau membeli apartemen di “kota pintar” berbasis kecerdasan buatan (AI) yang direncanakan berdiri di wilayah tersebut setelah rekonstruksi.
Dokumen ini juga membuka pertanyaan besar terkait nasib warga Gaza. Kelangsungan hidup di dalam zona aman terbatas selama masa rekonstruksi dinilai berbiaya lebih mahal dibandingkan relokasi pribadi. Namun, rencana tersebut tidak membahas secara eksplisit kemungkinan pembentukan negara Palestina atau pengembalian penduduk yang dikategorikan sebagai pengungsi. Sebaliknya, wilayah yang direkonstruksi akan bergabung dengan Abraham Accords, kesepakatan diplomatik masa jabatan pertama Trump yang menghubungkan Israel dengan beberapa negara Arab.
Berbagai pihak, termasuk Otoritas Palestina, Mesir, dan Uni Emirat Arab, mengajukan rencana alternatif yang mengedepankan pembentukan pemerintahan Gaza di bawah pengawasan teknokrat lokal dan pejabat Otoritas Palestina dengan pendanaan dari negara-negara Teluk Persia. Namun, opsi ini ditolak oleh Israel dan AS yang justru terbuka untuk relokasi penduduk Gaza selama proses rekonstruksi.
Dalam pertemuan di Gedung Putih pada 27 Agustus 2024, dihadiri sejumlah tokoh seperti Menlu Marco Rubio dan mantan PM Inggris Tony Blair, pemerintah AS membahas opsi mengakhiri konflik dan membangun masa depan Gaza dengan rancangan yang dianggap “sangat komprehensif”. Meski tidak ada keputusan resmi diumumkan, laporan mengindikasikan pemerintah Trump siap mengambil keputusan berani berdasarkan rencana tersebut.
Namun, rencana relokasi pokok dari GREAT Trust dilihat oleh sejumlah pakar hukum internasional sebagai pelanggaran hukum internasional. Profesor Adil Haque dari Universitas Rutgers menegaskan semua tindakan yang menghalangi kembalinya warga Palestina ke rumah mereka, atau yang gagal menyediakan kebutuhan dasar seperti pangan, perawatan medis, dan tempat tinggal, merupakan pelanggaran hukum, tak peduli insentif tunai yang ditawarkan.
Di tengah situasi yang makin memburuk di Gaza, dengan lebih dari 90 persen perumahan hancur menurut perkiraan PBB dan korban jiwa melebihi 63 ribu jiwa sejak Oktober 2023, sebagian warga menolak untuk meninggalkan tanah airnya. Abu Mohamed, warga Gaza yang tinggal di rumah yang sebagian hancur di Khan Younis, menyatakan keteguhannya tetap bertahan di tanah asalnya, menolak relokasi bahkan dengan iming-iming kompensasi.
Rencana GREAT Trust, meski diproyeksikan sebagai solusi pasca-perang untuk membangun Gaza, masih menyisakan banyak tanda tanya terkait hak kemanusiaan, politik, dan legalitasnya. Sementara itu, dunia internasional terus mengamati dinamika di Gaza yang penuh tantangan, di mana proyek rekonstruksi besar sekaligus sulit ini harus mampu menjawab kebutuhan dasar dan harapan rakyat Palestina.





